FSGI Ungkap Ada Daerah Bukan Zona Hijau Izinkan Sekolah Buka
Selasa, 14 Juli 2020 - 14:15 WIB
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan beberapa daerah membuka sekolah padahal tidak berstatus zona hijau. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan beberapa daerah membuka sekolah padahal tidak berstatus zona hijau. Kegiatan belajar mengajar (KBM) langsung berpotensi melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan menteri Kesehatan).
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan dari jaringan guru di daerah. Pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Aceh, menginstruksikan seluruh siswa mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) masuk pada 13 Juli lalu.
"Padahal Gubernur Aceh melalui Dinas Pendidikan sudah memberikan instruksi agar sekolah-sekolah, khususnya TK dan sekolah dasar (SD) tidak dibuka. Walaupun berada di zona hijau, menurut SKB 4 menteri, siswa SD masuk secara bertahap pada September. Sedangkan TK dan pendidikan anak usia dini (PAUD) baru boleh masuk pada November 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Kemendikbud Tunggu Laporan Daerah Terkait Pembukaan Sekolah di Zona Hijau )
FSGI mengungkapkan sebagian besar SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang, Banten melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan telah memulai pembelajaran tatap muka. Padahal berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Pandeglang berstatus zona kuning. Artinya, sekolah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan dari jaringan guru di daerah. Pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Aceh, menginstruksikan seluruh siswa mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) masuk pada 13 Juli lalu.
"Padahal Gubernur Aceh melalui Dinas Pendidikan sudah memberikan instruksi agar sekolah-sekolah, khususnya TK dan sekolah dasar (SD) tidak dibuka. Walaupun berada di zona hijau, menurut SKB 4 menteri, siswa SD masuk secara bertahap pada September. Sedangkan TK dan pendidikan anak usia dini (PAUD) baru boleh masuk pada November 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Kemendikbud Tunggu Laporan Daerah Terkait Pembukaan Sekolah di Zona Hijau )
FSGI mengungkapkan sebagian besar SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang, Banten melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan telah memulai pembelajaran tatap muka. Padahal berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Pandeglang berstatus zona kuning. Artinya, sekolah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
Lihat Juga :