Kejar Ijazah Formal, 7 Ribu Santri Diniyah Ikuti Ujian Nasional

Minggu, 05 Februari 2023 - 11:33 WIB
Sesuai karakter pendidikan pesantren yang berciri khas Islam tradisional, materi yang diujikan semuanya menggunakan bahasa Arab. Untuk jenjang Ulya meliputi Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadits-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf.

Sedangkan materi untuk PDF jenjang Wustha adalah Tafsir, Hadits, Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf. Imtihan nasional secara serentak ini akan diikuti oleh 6.727 santri dari 101 lembaga Pendidikan Diniyah Formal. Rinciannya, 3.837 santri akan diuji di jenjang Wustha dan 2.890 santri diuji di jenjang Ulya.

Imtihan Wathoni bagi santri Pendidikan Diniyah formal tahun 2023 ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemanag, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Beleid ini telah diturunkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Menurut UU Pesantren, santri Pendidikan Diniyah Formal berstatus setara dengan sekolah formal lainnya sesuai jenjangnya. "Untuk mendapatkan status setara tersebut, lembaga PDF harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kualifikasi formil yang ditetapkan Kementerian Agama," tandas Ramdhani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!