Di Undip, Wakil Kepala BPIP Tekankan Pentingnya Amanat Pendidikan Soekarno
Kamis, 16 Februari 2023 - 06:21 WIB
Dia menegaskan, Pancasila merupakan sebuah jalan untuk mewujudkan visi negara Indonesia, menjadi negara merdeka, berkeadilan dan memakmurkan masyarakat. "Pembangunan yang menyeluruh, yang menyatukan antar pulau, kecamatan dan desa, yang disebut semesta berencana," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, para pendiri bangsa mengamanatkan dalam pembangunan harus berdasarkan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi. Undang-Undang juga tegas mengatakan, kebijakan pembangunan pemerintah harus berlandaskan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Jadi tidak boleh asumsi, karena kebijakan pembangunan itu menyangkut rakyat, makanya harus hasil riset, artinya harus ada data akurat dan aktual. Bicara tentang Pancasila, maka alokasi anggaran harus berbasis riset berupa data akurat aktual, menggambarkan kebutuhan real rakyat," kata Rieke yang merupakan anggota Pansus RUU Sisnas IPTEK ini.
Dia menambahkan, perjuangan mulai tampak, salah satunya dengan lahir Undang-undang Nomor 11 tahun 2019. Yakni tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Sehingga, IPTEK tidak hanya menjadi sekadar ilmu, namun juga harus berkontribusi dalam mengambil kebijakan.
"Bahwa untuk memenuhi kontribusi pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional perlu diatur mengenai Sisnas IPTEK. Sains adalah untuk kemaslahatan, untuk kehidupan yang lebih baik. Bukan melahirkan saudara-saudara menjadi sarjana, magister atau doktor, tetapi sains itu untuk pembangunan nasional," pungkas Rieke.
Acara dialog itu juga dihadiri oleh Sekda Jateng Sumarso dan Deputi BRIN Bidang Kebijakan Pembangunan Mego Pinandito. Kemudian, hadir juga Wakil Kepala LPPM Bidang Pengabdian Masyarakat IPB Sofyan Sjaf dan Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati.
Lebih lanjut dia mengatakan, para pendiri bangsa mengamanatkan dalam pembangunan harus berdasarkan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi. Undang-Undang juga tegas mengatakan, kebijakan pembangunan pemerintah harus berlandaskan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Jadi tidak boleh asumsi, karena kebijakan pembangunan itu menyangkut rakyat, makanya harus hasil riset, artinya harus ada data akurat dan aktual. Bicara tentang Pancasila, maka alokasi anggaran harus berbasis riset berupa data akurat aktual, menggambarkan kebutuhan real rakyat," kata Rieke yang merupakan anggota Pansus RUU Sisnas IPTEK ini.
Dia menambahkan, perjuangan mulai tampak, salah satunya dengan lahir Undang-undang Nomor 11 tahun 2019. Yakni tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Sehingga, IPTEK tidak hanya menjadi sekadar ilmu, namun juga harus berkontribusi dalam mengambil kebijakan.
"Bahwa untuk memenuhi kontribusi pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional perlu diatur mengenai Sisnas IPTEK. Sains adalah untuk kemaslahatan, untuk kehidupan yang lebih baik. Bukan melahirkan saudara-saudara menjadi sarjana, magister atau doktor, tetapi sains itu untuk pembangunan nasional," pungkas Rieke.
Acara dialog itu juga dihadiri oleh Sekda Jateng Sumarso dan Deputi BRIN Bidang Kebijakan Pembangunan Mego Pinandito. Kemudian, hadir juga Wakil Kepala LPPM Bidang Pengabdian Masyarakat IPB Sofyan Sjaf dan Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati.
(mpw)
tulis komentar anda