Mukti Ali Ditetapkan sebagai Guru Besar Komunikasi Antarbudaya di UIN Salatiga
Kamis, 16 Februari 2023 - 08:50 WIB
JAKARTA - Universitas Islam Negeri ( UIN ) Salatiga kini memiliki Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi Antarbudaya menyusul penetapan salah satu pengajarnya, Dr. Mukti Ali M.Hum, sebagai guru besar bidang ilmu tersebut.
Penetapannya sebagai guru besar diharap turut mengokohkan kajian ilmu komunikasi yang ditawarkan UIN Salatiga maupun Perguruan Tinggi Keagaman Islam Negeri(PTKIN)lainnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebelumnya menetapkan Mukti sebagai Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi Antarbudaya. Ia ditetapkan melalui Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 70708/MPK.A/KP.07.01/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
"Terhitung mulai tanggal 1 November 2022 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Komunikasi Antarbudaya, dengan angka kredit sebesar 922," sebut putusan seperti dikutip dari laman resmi UIN Salatiga, Rabu (15/2/2023).
Dalam surat yang sama disebutkan, penetapan pengajar yang lahir di Menes Banten ini didasarkan pertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat kepangkatan akademik yang bersangkutan. Salahsatunya Penetapan Angka Kredit-nya dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nomor 772 Tahun 2022.
Dihubungi terpisah, Mukti menyampaikan syukur sekaligus apresiasinya kepada Menteri Agama RI dan seluruh jajaran Kementerian Agama RI, pimpinan dan kolega sesama pengajar di UIN Salatiga, mitra peneliti di berbagai perguruan tinggi lain, dan keluarga.
Seluruh pihak, ujarnya, telah berperan penting memberikan dukungan penuh baginya sebagai pengajar di salahsatu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Penetapannya sebagai guru besar diharap turut mengokohkan kajian ilmu komunikasi yang ditawarkan UIN Salatiga maupun Perguruan Tinggi Keagaman Islam Negeri(PTKIN)lainnya.
Baca Juga
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebelumnya menetapkan Mukti sebagai Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi Antarbudaya. Ia ditetapkan melalui Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 70708/MPK.A/KP.07.01/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
"Terhitung mulai tanggal 1 November 2022 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Komunikasi Antarbudaya, dengan angka kredit sebesar 922," sebut putusan seperti dikutip dari laman resmi UIN Salatiga, Rabu (15/2/2023).
Dalam surat yang sama disebutkan, penetapan pengajar yang lahir di Menes Banten ini didasarkan pertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat kepangkatan akademik yang bersangkutan. Salahsatunya Penetapan Angka Kredit-nya dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nomor 772 Tahun 2022.
Dihubungi terpisah, Mukti menyampaikan syukur sekaligus apresiasinya kepada Menteri Agama RI dan seluruh jajaran Kementerian Agama RI, pimpinan dan kolega sesama pengajar di UIN Salatiga, mitra peneliti di berbagai perguruan tinggi lain, dan keluarga.
Seluruh pihak, ujarnya, telah berperan penting memberikan dukungan penuh baginya sebagai pengajar di salahsatu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda