Ratusan Penerima Beasiswa LPDP Langgar Aturan, Ini Solusi dari Sosiolog Unair

Minggu, 19 Februari 2023 - 23:32 WIB
“Saya rasa deportasi (tindakan paksa sipil mengeluarkan orang asing dari negara) juga bentuk hukuman yang berat ya, artinya pelanggar LPDP tidak dianggap sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)," ucap Tuti seperti dilansir dari laman resmi Unair, Minggu (19/2/2023).

Terlepas dari itu, untuk menyelamatkan kelompok brain drain (hengkangnya ilmuwan dari negaranya sendiri ke negara lain). Tuti menyarankan negara harusnya mengapresiasi anak-anak muda yang mau membangun Indonesia dengan cara mereka.

Baca juga: 5 Negara yang Menjadi Tujuan Favorit Pendaftar Beasiswa LPDP

“Ini tugas yang harus dipikirkan oleh kementerian yang berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya manusia," ungkap Ahli Sosiologi Pendidikan itu.

Dirinya berharap, apa pun keadaan negara Indonesia, kembalinya kelompok brain drain merupakan bentuk sumbangsih dan bakti mereka untuk tanah air. Meski mereka hidup nyaman, tercukupi, dan sejahtera di negara lain. Tetapi kecintaan, pengorbanan, dan bakti untuk tanah air, harus lebih di kedepankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!