Gagal di SNBP 2023? Coba Daftar ke IPB Lewat 3 Jalur Khusus Ini
Kamis, 23 Februari 2023 - 08:21 WIB
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Bebas narkoba
5. Bersedia tinggal di Asrama PPKU IPB pada tahun pertama
Ketentuan Pendaftaran
1. Informasi dari IPB kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perusahaan, BUMN, lembaga / yayasan
2. Komitmen dan kesediaan membiayai calon mahasiswa BUD oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perusahaan, BUMN, lembaga / yayasan (calon penyandang dana).
3. Penjaringan dan seleksi calon mahasiswa BUD oleh penyandang dana.
4. Pendaftaran BUD secara online oleh penyandang dana ke IPB.
5. Seleksi akhir dan pengumuman hasil seleksi calon mahasiswa BUD oleh IPB.
6. Penyelesaian Naskah Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IPB dan penyandang dana.
4. Bebas narkoba
5. Bersedia tinggal di Asrama PPKU IPB pada tahun pertama
Ketentuan Pendaftaran
1. Informasi dari IPB kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perusahaan, BUMN, lembaga / yayasan
2. Komitmen dan kesediaan membiayai calon mahasiswa BUD oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perusahaan, BUMN, lembaga / yayasan (calon penyandang dana).
3. Penjaringan dan seleksi calon mahasiswa BUD oleh penyandang dana.
4. Pendaftaran BUD secara online oleh penyandang dana ke IPB.
5. Seleksi akhir dan pengumuman hasil seleksi calon mahasiswa BUD oleh IPB.
6. Penyelesaian Naskah Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IPB dan penyandang dana.
Lihat Juga :
tulis komentar anda