Dosen IPB Beberkan 7 Kebijakan Pertanian Masa Depan untuk Petani Muda Era Digital
Senin, 27 Februari 2023 - 15:24 WIB

Pertanian masa depan untuk petani muda era digital. Foto/Dok/IPB University
JAKARTA - Dosen IPB University dari Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM), Fakultas Ekologi Manusia (Fema) Dr Lala M Kolopaking mengatakan, fokus pembangunan pertanian saat ini cenderung pada sektor jasa dan dagang.
Sementara, pembangunan manufakturnya gagal dilakukan. Imbasnya, penduduk usia produktif 15 sampai 64 tahun perlahan meninggalkan sektor pertanian .
Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Transportasi Darat, Lulus Otomatis Jadi Aparatur Sipil Negara
“Kalau teknologinya berkembang, maka kompetensi dari mereka yang akan bergerak di pertanian harus ditingkatkan. Kita, IPB University, apa pun program studinya harus punya basic pertanian. Karena rumah kita adalah bagaimana di pertanian. Pertanian itu masa depan,” kata Dr Lala, Senin (27/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Dr Lala memaparkan tujuh kebijakan pertanian masa depan untuk petani muda era digital. Pertama, perlu adanya implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Menurutnya, sejauh ini perlindungan dan pemberdayaan petani belum pernah ditindaklanjuti meskipun sudah ada undang-undangnya.
Sementara, pembangunan manufakturnya gagal dilakukan. Imbasnya, penduduk usia produktif 15 sampai 64 tahun perlahan meninggalkan sektor pertanian .
Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Transportasi Darat, Lulus Otomatis Jadi Aparatur Sipil Negara
“Kalau teknologinya berkembang, maka kompetensi dari mereka yang akan bergerak di pertanian harus ditingkatkan. Kita, IPB University, apa pun program studinya harus punya basic pertanian. Karena rumah kita adalah bagaimana di pertanian. Pertanian itu masa depan,” kata Dr Lala, Senin (27/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Dr Lala memaparkan tujuh kebijakan pertanian masa depan untuk petani muda era digital. Pertama, perlu adanya implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Menurutnya, sejauh ini perlindungan dan pemberdayaan petani belum pernah ditindaklanjuti meskipun sudah ada undang-undangnya.
Lihat Juga :