Ratusan Guru dan Dosen Ikuti Seminar KGSB Soal Pengajaran Inklusi bagi Siswa ABK
Sabtu, 04 Maret 2023 - 23:07 WIB
JAKARTA - Menurut data statistik yang dipublikasikan Kemenko PMK pada Juni 2022, angka kisaran disabilitas anak usia 5-19 tahun adalah 3,3 persen. Sedangkan jumlah penduduk pada usia tersebut (2021) adalah 66,6 juta jiwa.
Dengan demikian, jumlah anak usia 5-19 tahun penyandang disabilitas berkisar 2.197.833 jiwa. Kemudian, data Kemendikburistek per Agustus 2021 menunjukkan jumlah peserta didik pada jalur Sekolah Luar Biasa (SLB) dan inklusif adalah 269.398 anak.
Dengan data tersebut, presentase anak penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan formal baru sejumlah 12.26 persen. Artinya masih sangat sedikit dari anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia yang seharusnya mendapatkan akses pendidikan inklusif, padahal dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat.
ABK juga memiliki hak layanan pendidikan yang sama seperti anak pada umumnya. Dalam pendidikan inklusi terdapat berbagai tantangan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah kurangnya keterampilan dan pemahaman para tenaga pendidik dalam menangani ABK, sedangkan guru atau tenaga pendidik merupakan elemen penting dalam pendidikan.
Demikian halnya dengan peran orang tua, keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak adalah faktor pendorong dan penentu dalam pengembangan pendidikan inklusi. Mulai dari pengambilan keputusan mengenai penempatan sekolah, hingga kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
Berlandaskan hal tersebut, Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) dan RGBK mengadakan Webinar “Konseling Bagi Keluarga dan Anak Berkebutuhan Khusus”, Sabtu (4/3/2023).
Webinar menghadirkan pemateri Dosen Departemen Psikologi Universitas Brawijaya, Unita Werdi Rahajeng, S.Psi., M.Psi. Psikolog dan Founder Rumah Guru BK dan Widyaiswara Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat Kemendikbudristek, Ana Susanti, M.Pd. CEP, CHt.
Dengan demikian, jumlah anak usia 5-19 tahun penyandang disabilitas berkisar 2.197.833 jiwa. Kemudian, data Kemendikburistek per Agustus 2021 menunjukkan jumlah peserta didik pada jalur Sekolah Luar Biasa (SLB) dan inklusif adalah 269.398 anak.
Baca Juga
Dengan data tersebut, presentase anak penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan formal baru sejumlah 12.26 persen. Artinya masih sangat sedikit dari anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia yang seharusnya mendapatkan akses pendidikan inklusif, padahal dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat.
ABK juga memiliki hak layanan pendidikan yang sama seperti anak pada umumnya. Dalam pendidikan inklusi terdapat berbagai tantangan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah kurangnya keterampilan dan pemahaman para tenaga pendidik dalam menangani ABK, sedangkan guru atau tenaga pendidik merupakan elemen penting dalam pendidikan.
Demikian halnya dengan peran orang tua, keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak adalah faktor pendorong dan penentu dalam pengembangan pendidikan inklusi. Mulai dari pengambilan keputusan mengenai penempatan sekolah, hingga kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
Baca Juga
Berlandaskan hal tersebut, Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) dan RGBK mengadakan Webinar “Konseling Bagi Keluarga dan Anak Berkebutuhan Khusus”, Sabtu (4/3/2023).
Webinar menghadirkan pemateri Dosen Departemen Psikologi Universitas Brawijaya, Unita Werdi Rahajeng, S.Psi., M.Psi. Psikolog dan Founder Rumah Guru BK dan Widyaiswara Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat Kemendikbudristek, Ana Susanti, M.Pd. CEP, CHt.
Lihat Juga :
tulis komentar anda