UGM Jelaskan Soal Uang Pangkal, Sumbangan Berlaku untuk Mahasiswa di Kriteria Ini
Rabu, 15 Maret 2023 - 11:44 WIB
“Keliru kalau itu untuk semua. Sumbangan ada di mereka yang masuk dalam jalur Ujian Mandiri, dan satu lagi dia harus termasuk dalam orang yang mampu. Kira-kira dari total student body adalah 4,8 persen dari total mahasiswa, itu sudah kita lihat data simulasi dari yang tahun-tahun sebelumnya,” katanya, dikutip dari laman UGM, Rabu (15/3/2023).
Prof Ova menegaskan, keberpihakan UGM kepada mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah ditunjukkan dengan skema pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beserta beragam program beasiswa sehingga mereka bisa memperoleh pendidikan terbaik.
Baca juga: Binus University Jadi Kampus Terbaik di Asia Tenggara Versi AppliedHE: ASEAN+
"Kita semua concern dengan apa yang menjadi pemikiran atau kekhawatiran adik-adik. Di dalam konsepnya kita ingin berkeadilan, orang yang kurang tentunya harus kita bantu, jangan sampai ada kata-kata orang bisa DO gara-gara tidak punya uang,” tegasnya.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof. Supriyadi menambahkan, UGM akan menerapkan skema UKT Pendidikan Unggul bagi mahasiswa baru dari keluarga yang mampu secara ekonomi.
Sementara kelompok mahasiswa lainnya akan menerima UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dengan besaran subsidi sebesar 25 persen, 50 persen, 75 persen, hingga 100 persen.
Prof Ova menegaskan, keberpihakan UGM kepada mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah ditunjukkan dengan skema pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beserta beragam program beasiswa sehingga mereka bisa memperoleh pendidikan terbaik.
Baca juga: Binus University Jadi Kampus Terbaik di Asia Tenggara Versi AppliedHE: ASEAN+
"Kita semua concern dengan apa yang menjadi pemikiran atau kekhawatiran adik-adik. Di dalam konsepnya kita ingin berkeadilan, orang yang kurang tentunya harus kita bantu, jangan sampai ada kata-kata orang bisa DO gara-gara tidak punya uang,” tegasnya.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof. Supriyadi menambahkan, UGM akan menerapkan skema UKT Pendidikan Unggul bagi mahasiswa baru dari keluarga yang mampu secara ekonomi.
Sementara kelompok mahasiswa lainnya akan menerima UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dengan besaran subsidi sebesar 25 persen, 50 persen, 75 persen, hingga 100 persen.
Lihat Juga :