KIP Kuliah 2023, Ini Syarat, Cara Daftar, Serta Kriteria Penerimanya

Jum'at, 17 Maret 2023 - 08:27 WIB
Berikut ini syarat, cara daftar, dan kriteria penerima KIP Kuliah 2023. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - KIP Kuliah 2023 kembali digulirkan Kemendikbudristek untuk membantu biaya kuliah mahasiswa yang membutuhkan. Berikut ini persyaratan, cara daftar, dan kriteria penerima KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pembiayaan dari Kemendikbudristek di bidang pendidikan tinggi. Program ini diadakan karena akses pendidikan tinggi dinilai masih didominasi calon mahasiswa dari keluarga berpendapatan tinggi.

Dengan adanya KIP Kuliah, maka akses pendidikan tinggi menjadi salah satu pintu bagi anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah untuk bisa kuliah. Harapannya, agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia bisa sejahtera.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2023, Catat Infonya





Pada 2023 ini, KIP Kuliah memasuki tahun ketiga. Ada tiga manfaat KIP Kuliah yang akan diterima calon mahasiswa untuk bisa kuliah di program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik di seluruh Indonesia.

Manfaat KIP Kuliah

1. Jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke kampus sesuai akreditasi program studi pilihan mahasiswa.

2. Bantuan biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More