Kemenkes dan LPDP Sediakan 2.500 Beasiswa Kedokteran untuk Atasi Kekurangan Dokter

Jum'at, 31 Maret 2023 - 05:15 WIB
Upaya transformasi SDM Kesehatan dilakukan dengan cara meningkatkan mutu tenaga kesehatan melalui Pendidikan. Beberapa Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, antara lain:

1. Beasiswa Dokter Spesialis-subspesialis/Dokter Gigi Spesialis



Kementerian kesehatan telah melaksanakan Program Bantuan Dokter Spesiallis-subspesialis /Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sejak tahun 2008 hingga saat ini dengan jumlah peserta telah mencapai 9.527 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, terutama bagi putra putri di daerah Papua dan Papua barat termasuk dari TNI dan POLRI.

Peserta yang masih aktif di fakultas kedokteran maupun di kedokteran gigi yang melaksanakan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sampai Januari 2022 sebanyak 2144 orang terdiri dari 1.888 dokter spesialis, 229 dokter gigi spesialis dan 29 dokter subspesialis serta telah lulus sebanyak 7.004 orang terdiri dari 6. 596 dokter spesialis, 394 Dokter gigi spesialis dan 14 dokter subspesialis.

2. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis



Kemenkes memberikan beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU). Peserta fellowship dapat berasal dari dokter spesialis PNS dan Non PNS yang akan di dayagunakan di RS Pemerintah yang membutuhkan jenis layanan fellowship (KJSU).

Jenis fellowship yang di buka ada 29 jenis fellowship. Tahun 2022 sudah di berikan beasiswa fellowship dokter spesialis sejumlah 20 Orang Dokter spesialis jantung dengan 7 jenis fellowship.

Target pemberian beasiswa fellowship dokter spesialis pada tahun 2023 sejumlah 170 Orang. Peserta beasiswa fellowship dokter spesialis akan mendapatkan biaya penyelenggaraan fellowship, biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan.

3. Beasiswa untuk Calon Dokter dan Dokter Gigi



Kemenkes juga memberikan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang di prioritaskan untuk daerah Terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi.

Peserta berasal dari Lulusan SMA/Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran/Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran/Kedokteran Gigi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!