Lulus Kuliah Jadi CPNS BMKG, STMKG Buka 80 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023

Sabtu, 01 April 2023 - 12:57 WIB
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna.

4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website (https://ptb.stmkg.ac.id ) dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official).

5. Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 50.000,-, dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp. 50.000,- (dibayarkan setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB). Tata cara pembayaran dapat dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG-2023

Jenis Seleksi



Seleksi terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur :

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris;

3. Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.

Ketentuan Lain



1. Tidak diadakan surat menyurat antara calon taruna dengan Panitia PTB STMKG 2023.

2. Jika terdapat pertanyaan mengenai penyelenggaraan PTB STMKG 2023 dapat melalui helpdesk live chat (kanan bawah) pada website PTB STMKG (https://ptb.stmkg.ac.id) dan dilayani pada jam kerja 08.00 WIB – 16.00 WIB.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More