6 Alasan Mengapa Harus Mendaftar Sekolah Kedinasan IPDN, Prospek Kerja Terjamin
Selasa, 04 April 2023 - 11:51 WIB
JAKARTA - Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan IPDN 2023 telah dibuka pada Senin, (3/4/2023). Pada perkembangannya, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan yang populer.
Mengutip laman SPCP IPDN, berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023 tanggal 29 Maret 2023, ditetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 orang untuk nantinya mengisi kebutuhan CPNS di instansi pemerintah.
Terdapat sejumlah aspek yang menjadi alasan khusus bagi siswa/siswi untuk mendaftarkan diri di IPDN.
Berikut sejumlah alasan yang membuat Anda harus mempertimbangkan untuk masuk sekolah kedinasan IPDN.
Keistimewaan tersebut tentu tampak menjanjikan. Tak perlu khawatir terhadap prospek kerja saat lulus pendidikan, Anda hanya perlu fokus belajar karena semuanya telah terjamin.
Mengutip laman SPCP IPDN, berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023 tanggal 29 Maret 2023, ditetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 orang untuk nantinya mengisi kebutuhan CPNS di instansi pemerintah.
Terdapat sejumlah aspek yang menjadi alasan khusus bagi siswa/siswi untuk mendaftarkan diri di IPDN.
Berikut sejumlah alasan yang membuat Anda harus mempertimbangkan untuk masuk sekolah kedinasan IPDN.
Alasan Harus Masuk Sekolah Kedinasan IPDN
1. Jaminan Pekerjaan Pasca Lulus
Ikatan Kedinasan menjadi salah satu alasan utama yang menjadi daya tarik peminat IPDN. Seperti yang diketahui, bagi lulusan ikatan dinas nantinya mereka bisa langsung menjadi CPNS di instansi yang menaunginya.Keistimewaan tersebut tentu tampak menjanjikan. Tak perlu khawatir terhadap prospek kerja saat lulus pendidikan, Anda hanya perlu fokus belajar karena semuanya telah terjamin.
2. Biaya Pendidikan Terjangkau
Sekolah kedinasan adalah institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan suatu kementerian atau lembaga pemerintah. Melalui ikatan dinas, peserta didik yang telah dinyatakan lolos akan menempuh pendidikan dengan biaya gratis.3. Berada di Bawah Naungan Lembaga Negara
Seperti yang diketahui sebelumnya, sekolah kedinasan berada di bawah naungan lembaga pemerintah. Sehingga proses pendidikan yang berlangsung akan dipantau oleh kementerian atau lembaga terkait.
tulis komentar anda