76 Prodi Unesa Siap Tampung 9.166 Mahasiswa Baru via SNBT 2023
Jum'at, 07 April 2023 - 10:27 WIB
Baca juga: Perbedaan Pendidikan S1, S2, S3 yang Perlu Calon Mahasiswa Ketahui
Bagi peserta yang mengikuti SNBT atau UTBK ini harus memperhatikan ketentuan umum sebagai berikut.
1.Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.
1. Memiliki Akun SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
3. Ketentuan Umum UTBK SNBT
Bagi peserta yang mengikuti SNBT atau UTBK ini harus memperhatikan ketentuan umum sebagai berikut.
1.Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.
4. Persyaratan Peserta UTBK SNBT 2023
1. Memiliki Akun SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Lihat Juga :
tulis komentar anda