Mengenal 3 Formasi Penerimaan Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub
Rabu, 12 April 2023 - 06:40 WIB
16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id)
18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 (bermaterai 10.000 Rupiah);
19. Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 1 s.d. 30 April 2023;
3. Semua berkas diunggah (uploadl ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
a. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal t2O kb maksimal 500 kb dengan format jpg);
b. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format jpg ukuran maksimal 500 kb;
c. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan seder4jat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb;
d. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format jpg);
e. Persyaratan lainnya diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas :
1) Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR
Kementerian Perhubungan Tahun 2023 bermaterai 10.000 rupiah,dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
2) Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id./template
3) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id /template:
4) Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua
Barat/Papua Tengah/Papua Selatan / Papua Pegunungan (hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan)
4. Batas akhir unggah berkas pendaftaran tanggal 30 April 2023 pukul 23.59 WIB;
5. Panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/pernyataan dapat diunduh (download pada
https://sipencatar.dephub.go.id.
Demikian informasi mengenai 3 formasi seleksi sekolah kedinasan Kemenhub. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id)
18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 (bermaterai 10.000 Rupiah);
19. Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
Cara Pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2023
1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 1 s.d. 30 April 2023;
3. Semua berkas diunggah (uploadl ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
a. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal t2O kb maksimal 500 kb dengan format jpg);
b. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format jpg ukuran maksimal 500 kb;
c. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan seder4jat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb;
d. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format jpg);
e. Persyaratan lainnya diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas :
1) Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR
Kementerian Perhubungan Tahun 2023 bermaterai 10.000 rupiah,dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
2) Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id./template
3) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id /template:
4) Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua
Barat/Papua Tengah/Papua Selatan / Papua Pegunungan (hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan)
4. Batas akhir unggah berkas pendaftaran tanggal 30 April 2023 pukul 23.59 WIB;
5. Panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/pernyataan dapat diunduh (download pada
https://sipencatar.dephub.go.id.
Demikian informasi mengenai 3 formasi seleksi sekolah kedinasan Kemenhub. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :