Seleksi Masuk Politeknik Pariwisata 2023 Masih Dibuka, Mau Kuliah Langsung Kerja?

Kamis, 27 April 2023 - 08:30 WIB
7. Untuk memperlancar pembayaran sebaiknya dilakukan melalui Bank yang mengeluarkan Virtual Account.

8. Jika telah melakukan Pembayaran, Calon Peserta wajib melengkapi data pendaftaran dengan cara login melalui menu SIGN-IN

9. Calon Peserta meng-upload pas foto untuk Kartu Peserta Seleksi (KPS)

10. Calon Peserta diwajibkan untuk segera men-download / men-cetak KPS yang akan dipakai sebagai bukti keikutsertaan dalam SBM Poltekpar

11. Peserta menunggu pelaksanaan ujian, jadwal pelaksanaan ujian akan disampaikan melalui laman SBM Poltekpar. Disarankan untuk selalu memantau laman SBM Poltekpar untuk mengetahui informasi terbaru.

Ketentuan Memilih Prodi dan Lokasi Seleksi



1. Setiap Calon Peserta dapat memilih 3 (tiga) Program Studi dari 6 (enam) Politeknik Pariwisata

2. Setiap Calon Peserta wajib membaca dan memahami persyaratan kesehatan atas Program Studi yang akan dipilih. (persyaratan kesehatan dapat dilihat pada buku Pedoman Pendaftaran)

3. Setiap Calon Peserta dapat memilih sendiri Lokasi Seleksi/Ujian berdasarkan lokasi Politeknik Pariwisata dilingkungan Kementerian Pariwisata.dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Kemenparekraf/Baparekraf)

Urutan pilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan.

Daftar Program Studi SBM Poltekpar dapat dilihat pada menu Prodi.

Catatan: Pada saat registrasi awal, hanya disediakan 1 pilihan program studi (pilihan 1), pilihan 2 & 3 dilakukan pada saat melengkapi data pendaftar dan program studi pilihan 1 tidak dapat diubah/diganti kecuali pilihan 2 dan pilihan 3.

Baca juga: Serba-serbi Program Internasional IUP UGM 2023, Gelombang 2 Dibuka Hari Ini

Biaya



1. Biaya Pendaftaran, sebagai berikut:

- Biaya Pendaftaran bagi Pendaftar Warga Negara Indonesia (WNI), adalah sebesar Rp250.000,-

- Biaya Pendaftaran bagi Pendaftar Warga Negara Asing (WNA) adalah sebesar Rp1.000.000,-

2. Biaya Pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh masing-masing peserta pada lembaga pemeriksa kesehatan di daerah masing-masing, biaya pemeriksaan tergantung dari masing-masing lembaga pemeriksa kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!