29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Berikut Link dan Cara Cek Pengumuman

Kamis, 27 April 2023 - 22:46 WIB
"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.

Baca juga: Keren! 80 Siswa MAN 2 Kota Malang Lolos SNBP 2023, 6 Lainnya di Kampus Luar Negeri

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ .

Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28-30 April 2023, lanjutnya.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!