Hardiknas 2023, Berikut Pedoman dan Susunan Upacara Bendera

Senin, 01 Mei 2023 - 10:04 WIB
Pedoman dan susunan upacara bendera untuk memperingati Hardiknas 2023. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) 2023 akan digelar besok, Selasa (2/5/2023). Berikut ini ketentuan umum pelaksanaannya.

Ditetapkannya 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah turut diperingati dengan pelaksanaan upacara bendera di seluruh Indonesia.

Upacara peringatan Hardiknas ini khususnya dilaksanakan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tingkat pusat dan daerah, sekolah, dan lainnya.

Dikutip dari laman Kemendikbudristek, berikut ini pedoman pelaksanaan upacara bendera peringatan Hardiknas 2023.

Tema Hardiknas 2023

Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 adalah “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”.

Pedoman Upacara Bendera Hardiknas 2023

1. Ketentuan umum



Upacara bendera peringatan Hardiknas Tahun 2023 diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor Kemendikbudristek pusat dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota.

Upacara juga digelar di kampus Perguruan Tinggi negeri/swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan

pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Bangga! 4 Siswa MAN 2 Kota Malang Lolos Program S1 Internasional UGM, UI, dan Unair

2. Waktu pelaksanaan

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More