Hardiknas 2023, Berikut Pedoman dan Susunan Upacara Bendera

Senin, 01 Mei 2023 - 10:04 WIB
b. Barisan:

- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan

- Pendidik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan

- Siswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan

- Mahasiswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan

- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan

Baca juga: 12 SMA Terbaik di Jakarta Pusat Versi Nilai UTBK, Referensi PPDB 2023

5. Susunan Upacara Bendera



- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

- Pembina upacara tiba di tempat upacara;

- Penghormatan kepada pembina upacara;

- Laporan pemimpin upacara;

- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh

korsik/paduan suara;

- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!