Hardiknas 2023, Berikut Pedoman dan Susunan Upacara Bendera
Senin, 01 Mei 2023 - 10:04 WIB
b. Barisan:
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Pendidik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Siswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Mahasiswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan
Baca juga: 12 SMA Terbaik di Jakarta Pusat Versi Nilai UTBK, Referensi PPDB 2023
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh
korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Pendidik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Siswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Mahasiswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan
Baca juga: 12 SMA Terbaik di Jakarta Pusat Versi Nilai UTBK, Referensi PPDB 2023
5. Susunan Upacara Bendera
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh
korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
Lihat Juga :