Tata Tertib UTBK 2023 di Universitas Brawijaya, Ujian Dimulai 8 Mei

Selasa, 02 Mei 2023 - 07:55 WIB
2. Peserta yang datang sendiri menggunakan kendaraan pribadi harus parkir di area yang telah ditentukan petugas, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.

3. Peserta senantiasa memperhatikan jarak fisik saat mengantri untuk pemeriksaan suhu tubuh, maupun saat berada di ruang transit sebelum memasuki ruang ujian.

4. Peserta masuk menuju ke ruang transit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan setelah diizinkan oleh petugas.

5. Peserta hanya boleh memasuki ruangan setelah diinformasikan oleh petugas ruangan dan telah melalui pemeriksaan metal detector yang telah disediakan.

6. Peserta memasuki ruangan satu persatu.

Tata Tertib UTBK 2023

A. Sebelum Ujian Berlangsung



1. Peserta ujian harus sudah mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi Ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa :

- Kartu Tanda Peserta Ujian.

- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

B. Saat Mengerjakan Ujian UTBK



1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!