Kemendikbudristek Ingatkan Batas Aktivasi Rekening PIP Siswa hingga Akhir Juni

Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:41 WIB
Kapuslapdik Kemendikbudristek Abdul Kahar. Foto/BKHM.
JAKARTA - Program Indonesia Pintar (PIP) digulirkan pemerintah untuk membantu pembiayaan pendidikan bagi siswa tidak mampu. Kemendikbudristek pun mengingatkan mengenai proses aktivasi rekening siswa kelas akhir pada 30 Juni 2023 untuk segera diproses.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar, mengingatkan orang tua, kepala sekolah dan dinas pendidikan, bahwa batas akhir aktivasi rekening Simpanan Pelajar bagi siswa kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK, yang terdaftar di SK Nominasi program Indonesia Pintar hingga akhir Juni.



Para orang tua, kepala sekolah, dan dinas pendidikan diminta memahami proses Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah dan PIP Pendidikan Tinggi (KIP Kuliah) serta informasi terkait kedua program tersebut, misalnya waktu pengajuan PIP maupun pendaftaran KIP-K.

Baca juga: Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!