Kemendikbudristek Ingatkan Batas Aktivasi Rekening PIP Siswa hingga Akhir Juni
Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:41 WIB
Baca juga: Setarakan Hasil Pendidikan, 36.604 Santri akan Ikuti Uji Kesetaraan 2023
Terutama dalam hal pengajuan PIP yang dapat ditempuh melalui jalur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usulan sekolah, dan jalur aspirasi. Ketiga jalur tersebut menurutnya menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mengawal keberhasilannya.
“Kita kawal usulan kita jangan sampai terhambat. Sebab sumber dana ini berasal dari anggaran negara yang harus dimaksimalkan penyerapan manfaatnya. Saya titipkan ini kepada pemda,” tegasnya.
Menurutnya, keberlanjutan penerimaan dana PIP bagi peserta didik dari jenjang pendidikan yang satu ke jenjang pendidikan berikutnya wajib dijaga bersama.
“Kami prioritaskan peserta didik yang menerima KIP saat ini adalah mereka yang telah memiliki KIP pada jenjang sebelumnya dan memiliki rekening aktif,” pungkasnya.
Terutama dalam hal pengajuan PIP yang dapat ditempuh melalui jalur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usulan sekolah, dan jalur aspirasi. Ketiga jalur tersebut menurutnya menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mengawal keberhasilannya.
“Kita kawal usulan kita jangan sampai terhambat. Sebab sumber dana ini berasal dari anggaran negara yang harus dimaksimalkan penyerapan manfaatnya. Saya titipkan ini kepada pemda,” tegasnya.
Menurutnya, keberlanjutan penerimaan dana PIP bagi peserta didik dari jenjang pendidikan yang satu ke jenjang pendidikan berikutnya wajib dijaga bersama.
“Kami prioritaskan peserta didik yang menerima KIP saat ini adalah mereka yang telah memiliki KIP pada jenjang sebelumnya dan memiliki rekening aktif,” pungkasnya.
(nnz)
tulis komentar anda