Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Ditutup 28 Mei, Buruan Daftar
Senin, 22 Mei 2023 - 12:11 WIB
1. Mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, serta situasi ekonomi dan sosial lainnya.
2. Mahasiswa aktif program studi S1/D4/D3 yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek.
3. Mahasiswa berada di minimal semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program.
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
5. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
6. Data mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di PDDikti dengan nama di KTP.
Ketentuan lain yang harus diperhatikan juga yaitu:
1. Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu dan mengikuti program hingga selesai.
2. Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi, KIP Kuliah, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, dan beasiswa lain yang bersumber dari Kemendikbudristek dapat mengikuti program Kampus Mengajar dengan ketentuan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya kuliah diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Buku Panduan Kampus Mengajar.
2. Mahasiswa aktif program studi S1/D4/D3 yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek.
3. Mahasiswa berada di minimal semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program.
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
5. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
6. Data mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di PDDikti dengan nama di KTP.
Ketentuan lain yang harus diperhatikan juga yaitu:
Ketentuan Lainnya
1. Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu dan mengikuti program hingga selesai.
2. Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi, KIP Kuliah, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, dan beasiswa lain yang bersumber dari Kemendikbudristek dapat mengikuti program Kampus Mengajar dengan ketentuan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya kuliah diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Buku Panduan Kampus Mengajar.
tulis komentar anda