Rekrutmen Dosen Tidak Tetap Peneliti ITB Dibuka, Dapat Gaji dan Hibah Ratusan Juta

Senin, 22 Mei 2023 - 13:27 WIB
15. Kandidat yang melamar pada kode formasi FTI-DTT-T-01, SF-DTT-T-01, dan STEIDTT-T-01 dengan expected graduation date paling lambat 24 Januari 2024 apabila sampai dengan tanggal 24 Januari 2024 belum resmi lulus maka kandidat dinyatakan

gugur

16. Kandidat harus memiliki prestasi akademik yang sangat baik sejak Sarjana hingga Pascasarjana.

17. Kandidat harus memiliki prestasi penelitian di bidangnya masing-masing dan sesuai dengan bidang penelitian yang ada di Pusat dan Pusat Penelitian ITB.

18. Pengalaman dalam mengajar di perguruan tinggi lebih disukai tetapi tidak wajib.

19. Kandidat harus memiliki jejak publikasi yang sangat baik di jurnal internasional bereputasi.

Hak



1. Dosen Tidak Tetap Peneliti adalah posisi berbayar sehingga berhak mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku di ITB.

2. Dosen Tidak Tetap Peneliti akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp120.000.000,00 per tahun.

3. Dosen Tidak Tetap Peneliti akan menerima hibah penelitian multiyear senilai maksimum Rp300.000.000,00 selama dua tahun masa penugasannya. Alokasi belanja hibah penelitian harus mengikuti aturan yang berlaku di ITB.

Baca juga: Undip Buka Prodi Baru K3, Daftar di Ujian Mandiri, Prospek Kerja Luas

Penugasan



1. Penugasan Dosen Tidak Tetap Peneliti adalah untuk jangka waktu hingga dua tahun

dan akan dimulai pada Tahun Akademik 2023/2024 Semester I.

2. Selain melaksanakan riset, Dosen Tidak Tetap Peneliti dapat ditugaskan oleh ITB untuk

melakukan kegiatan lain.

3. Dosen Tidak Tetap Peneliti bekerja penuh waktu.

Tugas dan Tanggung Jawab



1. Dosen Tidak Tetap Peneliti harus memberikan kontribusi yang signifikan untuk kegiatan penelitian di ITB.

2. Dosen Tidak Tetap Peneliti diharapkan berhasil memperoleh hibah penelitian dari pihak eksternal seperti dari pemerintah Indonesia atau organisasi-organisasi di Indonesia dan/atau lembaga asing pada periode penugasannya.

3. Dosen Tidak Tetap Peneliti harus memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang publikasi melalui keberhasilannya dalam menghasilkan publikasi hasil penelitiannya di ITB pada jurnal bereputasi internasional sebanyak minimal 2 publikasi di jurnal kategori Q1 selama masa penugasannya.

4. Dosen Tidak Tetap Peneliti diminta untuk melaksanakan kegiatan pendidikan minimal empat (4) SKS per semester.

5. Dosen Tidak Tetap Peneliti dapat ditugaskan oleh ITB untuk melaksanakan penugasan lain yang dipandang perlu.

Prosedur Pendaftaran



1. Surat lamaran yang berisi posisi yang dilamar, KODE FORMASI, dan uraian potensi kandidat dalam berkontribusi pada bidang penelitian untuk ITB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!