Raih Gelar Profesor di Usia 33, Ibnu Sina Jadi Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:10 WIB
Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang baru-baru ini meraih gelar profesor di usianya yang masih 33 tahun. Foto/Dok/Sevima
JAKARTA - Usia tak jadi penghalang untuk berprestasi. Hal ini dibuktikan oleh Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) , yang baru-baru ini meraih gelar profesor atau Guru Besar di usianya yang masih 33 tahun.

Prestasi ini bisa dibilang melunturkan stereotip bahwa menjadi seorang profesor itu harus berambut putih. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Ibnu Sina dalam Webinar Komunitas Sevima, Selasa (13/6/2023).



"Ada stigmanisasi dan stereotip yang muncul dibalik jabatan akademik profesor atau guru besar. Jadi mengapa tidak, stereotip dan stigma profesor harus berambut putih bisa dilunturkan," kata Ibnu Sina.



Ibnu Sina secara resmi diangkat dalam jabatan fungsional Guru Besar dalam Bidang Hukum Tata Negara terhitung 1 April 2023. Surat Keputusan akan ia terima secara langsung pada Juni ini, dan akan dikukuhkan di Universitas Muhammadiyah Jakarta sekitar Juni nanti.

Moderator Webinar Komunitas Sevima Ilham Dary mengungkapkan, capaian tersebut sekaligus mengukuhkan Ibnu Sina sebagai guru besar bidang hukum termuda di Indonesia.



Sebelumnya, capaian Profesor Hukum termuda dicatatkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy OS Hiariej di usia ke-37, Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana di usia ke-38, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. Bayu Dwi Anggono di usia ke-39

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More