Waspadai Anak Titip ke KK Orang Lain, Forpi Kota Yogyakarta Buka Posko Pengaduan PPDB
Selasa, 13 Juni 2023 - 16:04 WIB
"Forpi Kota Yogyakarta akan memantau pelaksanaan PPDB semua jalur," terangnya.
Forpi bakal memantau mulai dari jalur penambahan nilai prestasi, jalur zonasi wilayah, jalur zonasi mutu, jalur bibit unggul, jalur afirmasi KMS dan afirmasi bagi penyandang disabilitas.
Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan dan informasi terkait pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta melalui nomor WA yang ada di Forpi. Harapannya pelaksanaan PPDB 2023 ini lebih baik daripada tahun sebelumnya.
"Sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB telah dilakukan dengan mengundang stakeholder terkait. Tetapi harus tetap diawasi,"ujarnya.
Tujuannya, agar masyarakat tidak bingung terkait PPDB tahun 2023 ini. Selain itu masyarakat tidak perlu curang dengan menitip anak di KK orang lain demi mendapatkan sekolah yang diinginkan. Karena dengan menitipkan anak di KK orang lain akan merugikan anak yang benar-benar warga Kota Yogyakarta.
Forpi bakal memantau mulai dari jalur penambahan nilai prestasi, jalur zonasi wilayah, jalur zonasi mutu, jalur bibit unggul, jalur afirmasi KMS dan afirmasi bagi penyandang disabilitas.
Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan dan informasi terkait pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta melalui nomor WA yang ada di Forpi. Harapannya pelaksanaan PPDB 2023 ini lebih baik daripada tahun sebelumnya.
"Sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB telah dilakukan dengan mengundang stakeholder terkait. Tetapi harus tetap diawasi,"ujarnya.
Tujuannya, agar masyarakat tidak bingung terkait PPDB tahun 2023 ini. Selain itu masyarakat tidak perlu curang dengan menitip anak di KK orang lain demi mendapatkan sekolah yang diinginkan. Karena dengan menitipkan anak di KK orang lain akan merugikan anak yang benar-benar warga Kota Yogyakarta.
(mpw)
tulis komentar anda