Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Beasiswa, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 15 Juni 2023 - 22:47 WIB
- Beasiswa berakhir saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.



Cara Klaim JKK dan JKM

Ahli waris peserta yang meninggal dunia dapat mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Berbagai dokumen yang diperlukan untuk mengklaim JKK dan JKM yaitu:

- Formulir Beasiswa

- Surat Keterangan dari Sekolahan atau Universitas bahwa anak tersebut masih sekolah

- E-KTP Anak atau Kartu Pelajar

- Akte Kelahiran



Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan seperti:



- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Fotokopi E-KTP tenaga kerja dan ahli waris

- Akta kematian

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang

Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat. Untuk informasi lebih lanjut, bisa melihatnya di laman BPJS Ketenagakerjaan ini.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!