Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Beasiswa, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 15 Juni 2023 - 22:47 WIB
loading...
Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan. Foto/Dok/BPJS
A A A
JAKARTA - Efektif April 2021, anak peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan bisa mendapatkan beasiswa pendidikan. Bantuan ini bisa diperoleh jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia ataupun mengalami kecelakaan kerja yang fatal.

Beasiswa pendidikan ini merupakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun sudah berlaku sejak 1 April 2021, faktanya banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum mengetahui informasi tersebut.

Baca juga: Kisah Rahmat, Santri Asal Sulsel Peraih 11 Beasiswa dari Kampus Top Luar Negeri

Pemberian beasiswa pendidikan tersebut didasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

Aturan ini telah berlaku secara efektif sejak 1 April 2021 lalu. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk klaim bantuan pendidikan ini, berikut rinciannya.


Syarat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Merujuk dari Permenaker Nomor 5 tahun 2021, manfaat beasiswa pendidikan anak dapat diberikan kepada anak peserta program JKK dan JKM jika:

- Peserta mengalami Cacat Total Tetap akibat Kecelakaan Kerja atau PAK

- Peserta meninggal dunia akibat Kecelakaan Kerja

- Peserta meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja.

Sesuai dengan peraturan tersebut, maka dalam hal peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, manfaat JKM berupa beasiswa pendidikan anak dapat diberikan untuk peserta yang memiliki masa iuran paling singkat 3 tahun.

Sementara jika peserta tersebut memiliki lebih dari satu kepesertaan JKN aktif dalam periode waktu yang sama, maka tak berlaku akumulasi masa iuran dari masing-masing kepesertaan.

Manfaat beasiswa pendidikan anak tersebut diberikan untuk paling banyak 2 orang anak.


Syarat Umum

- Pekerja memiliki anak usia sekolah

- Umur anak pekerja maksimal 23 tahun

- Berlaku hanya untuk 2 (dua) orang anak

- Fotokopi kartu keluarga

- Surat keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi

- Anak pekerja belum menikah

Dalam hal perusahaan menunggak iuran lebih dari 3 bulan, manfaat beasiswa diberikan setelah Pemberi Kerja melunasi tunggakan iuran beserta denda.


Besaran Beasiswa

Besaran beasiswa pendidikan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

- Pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan SD: Rp1,5 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 8 tahun.

- Pendidikan SMP/sederajat: Rp2 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun.

- Pendidikan SMA/sederajat: Rp3 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun.

- Pendidikan tinggi paling tinggi S1: Rp12 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 5 tahun.

Ketentuan Lainnya

- Pengajuan klaim beasiswa bisa dilakukan setiap tahunnya.

- Bila anak peserta BPJS Ketenagakerjaan belum memasuki usia sekolah pada saat peserta meninggal dunia tau cacat total, beasiswa bisa diberikan saat anak memasuki usia sekolah.

- Beasiswa berakhir saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.


Cara Klaim JKK dan JKM

Ahli waris peserta yang meninggal dunia dapat mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Berbagai dokumen yang diperlukan untuk mengklaim JKK dan JKM yaitu:

- Formulir Beasiswa

- Surat Keterangan dari Sekolahan atau Universitas bahwa anak tersebut masih sekolah

- E-KTP Anak atau Kartu Pelajar

- Akte Kelahiran


Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan seperti:


- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Fotokopi E-KTP tenaga kerja dan ahli waris

- Akta kematian

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang

Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat. Untuk informasi lebih lanjut, bisa melihatnya di laman BPJS Ketenagakerjaan ini.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Universitas Mercu Buana...
Universitas Mercu Buana Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026 untuk Calon Mahasiswa Baru
Kisah Pritta, 19 Kali...
Kisah Pritta, 19 Kali Gagal Beasiswa hingga Lolos LPDP ke London Kini Mengabdi untuk Anak Indonesia
Beasiswa Garuda 2026...
Beasiswa Garuda 2026 Gelombang II Resmi Dibuka, Kuliah S1 Gratis di Kampus Terbaik Dunia
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Rekomendasi
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Terpaksa Menikah demi...
Terpaksa Menikah demi Keluarga, Simak Sinopsis When Rain Meets Summer di V+Short
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Infografis
Biaya, Syarat, dan Cara...
Biaya, Syarat, dan Cara Mengajukan Konversi Motor Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved