Diterima di UI Jalur SNBT 2023? Ini Rincian Biaya Kuliah yang Harus Kalian Bayar
Rabu, 21 Juni 2023 - 12:39 WIB
JAKARTA - Biaya kuliah di Universitas Indonesia (UI) penting diketahui untuk calon mahasiswa baru. Terlebih bagi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT ) yang diterima di UI.
Diketahui, dari total 59.177 peserta yang mendaftar ke UI, sebanyak 3.088 orang calon mahasiswa baru (camaba) lolos penerimaan masuk melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023.
Peserta SNBT yang diterima di UI pun wajib melakukan registrasi ulang pada 21-30 Juni 2023 di laman laman http://pra-registrasi.ui.ac.id/ dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi.
Sebelum melakukan pembayaran, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
secara berkeadilan. Susunan biaya kuliah ini berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
Baca juga: Lolos SNBT di IPB University? Begini Ketentuan Registrasi Ulangnya
Tahapan ini hanya dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahapan pra-registrasi. Calon mahasiwa kemudian harus melakukan pengisian data dan mengunggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT https://ukt.ui.ac.id/.
Pengisian data dilakukan secara online mulai 26 Juni 2023. Bagi calon mahasiswa pendaftar program KIP Kuliah, tetap diwajibkan melakukan tahap evaluasi dan penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP-K UI.
Berdasarkan Keputusan Rektor UI tentang Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Vokasi Jalur Seleksi Nasional TA 2023/2024, biaya kuliah yang disusun terdiri dari 11 kelas berdasarkan prinsip keadilan.
Diketahui, dari total 59.177 peserta yang mendaftar ke UI, sebanyak 3.088 orang calon mahasiswa baru (camaba) lolos penerimaan masuk melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023.
Peserta SNBT yang diterima di UI pun wajib melakukan registrasi ulang pada 21-30 Juni 2023 di laman laman http://pra-registrasi.ui.ac.id/ dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi.
Sebelum melakukan pembayaran, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
secara berkeadilan. Susunan biaya kuliah ini berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
Baca juga: Lolos SNBT di IPB University? Begini Ketentuan Registrasi Ulangnya
Tahapan ini hanya dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahapan pra-registrasi. Calon mahasiwa kemudian harus melakukan pengisian data dan mengunggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT https://ukt.ui.ac.id/.
Pengisian data dilakukan secara online mulai 26 Juni 2023. Bagi calon mahasiswa pendaftar program KIP Kuliah, tetap diwajibkan melakukan tahap evaluasi dan penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP-K UI.
Berdasarkan Keputusan Rektor UI tentang Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Vokasi Jalur Seleksi Nasional TA 2023/2024, biaya kuliah yang disusun terdiri dari 11 kelas berdasarkan prinsip keadilan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda