Ketentuan Registrasi Ulang untuk Calon Mahasiswa Unpad Jalur SNBT 2023

Kamis, 22 Juni 2023 - 05:08 WIB
Ketentuan registrasi ulang untuk calon mahasiswa baru Unpad yang diterima di jalur SNBT 2023. Foto/Unpad.
JAKARTA - Universitas Padjadjaran menerima 2.986 calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) berdasarkan pengumuman yang dibuka Selasa (20/6/2022). Unpad mengimbau calon mahasiswa baru untuk melaksanakan registrasi administratif.

“Peserta yang lolos segera melakukan registrasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita, dikutip dari laman Unpad, Kamis (22/6/2023).

Link untuk Registrasi Ulang



Registrasi dan unggah dokumen dilaksanakan secara daring melalui laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai 24 Juni sampai 30 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Gagal Lulus SNBT 2023, Ami Memilih Gap Year dan Fokus Kerja

Unpad akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa baru, termasuk para pendaftar KIP-Kuliah, mulai 25 Juni sampai 9 Juli 2023.

Berdasarkan penjelasan pada butir 2 Surat Edaran Nomor 2232/UN6.WR1/TM.01/2023, Prof. Arief menyampaikan, bagi mahasiswa yang bersedia dan menyetujui besaran UKT Golongan VIII dapat langsung melakukan pembayaran mulai 26 Juni sampai 14 Juli 2023.

Namun, bagi calon mahasiswa yang tidak termasuk dalam butir 2 dapat mengetahui jumlah tagihan UKT pada laman Student Unpad, dan wajib melakukan pembayaran melalui mitra perbankan yang ditunjuk mulai 10 – 14 Juli 2023.

“Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital paling lambat tanggal 17 Juli 2023," ujarnya.

"Kedua dokumen tersebut dapat diperoleh di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/. Pengambilan KTM fisik akan dijadwalkan kemudian,” jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More