Ketentuan Registrasi Ulang untuk Calon Mahasiswa Unpad Jalur SNBT 2023

Kamis, 22 Juni 2023 - 05:08 WIB
Berdasarkan penjelasan pada butir 2 Surat Edaran Nomor 2232/UN6.WR1/TM.01/2023, Prof. Arief menyampaikan, bagi mahasiswa yang bersedia dan menyetujui besaran UKT Golongan VIII dapat langsung melakukan pembayaran mulai 26 Juni sampai 14 Juli 2023.

Namun, bagi calon mahasiswa yang tidak termasuk dalam butir 2 dapat mengetahui jumlah tagihan UKT pada laman Student Unpad, dan wajib melakukan pembayaran melalui mitra perbankan yang ditunjuk mulai 10 – 14 Juli 2023.

“Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital paling lambat tanggal 17 Juli 2023," ujarnya.

"Kedua dokumen tersebut dapat diperoleh di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/. Pengambilan KTM fisik akan dijadwalkan kemudian,” jelasnya.

Dokumen Wajib Saat Registrasi Ulang



Adapun dokumen yang wajib diunggah saat proses registrasi, yaitu KTP/kartu siswa (asli); kartu keluarga (asli); akte kelahiran (asli); ijazah SMA/MA/SMK/setara (asli); surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif dari kepolisian atau dokter; serta kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang dimiliki.

Selain itu, calon mahasiswa juga wajib mengunggah dokumen surat keterangan bebas buta warna khusus untuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, Fakultas MIPA, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Psikologi, Fakultas Peternakan, Fakultas Keperawatan, Fakultas Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Farmasi, dan Fakultas Teknik Geologi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!