Kemendikburistek Keluarkan Surat Edaran Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

Minggu, 25 Juni 2023 - 09:00 WIB
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia juga (FSGI) memberikan rekomendasi mengenai polemik wisuda sekolah ini. Salah satunya Kemendikbudristek harus mengeluarkan edaran bahwa wisuda tidak wajib sehingga sekolah tidak membuat program wisuda yang seolah-olah wajib dan orang tua meyakini bahwa kegiatan tersebut tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah.

FSGI menyatakan, dalam Permendikbudristek No 50/2022 telah ada ketentuan penggunaan pakaian adat di sekolah-sebagai respons terhadap adanya keluhan masyarakat sebelumnya karena ada daerah/sekolah yang menganggap pakaian adat sebagai salah satu seragam sekolah.

Protes wisuda TK-SMA ini viral karena banyak diprotes netizen di media sosial. Bahkan Instagram Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu pun diserbu oleh beragam permintaan akan dihapusnya wisuda di sekolah itu.

Netizen beranggapan wisuda sekolah harus dihapus karena tidak semua wali murid mampu membiayai acara tersebut yang kadang bahkan harus menyewa gedung hingga hotel.

Biaya wisuda pun semakin membengkak karena orang tua harus membeli buket, sewa ataupun harus membeli kebaya, sepatu, dan juga biaya rias di salon. Padahal biaya wisuda itu bisa dipakai untuk membeli seragam maupun alat tulis.
(nnz)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More