KPAI Ingatkan Kembali Kemendikbud soal Kurikulum Adaptif

Minggu, 26 Juli 2020 - 20:53 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengingatkan kembali Kemendikbud untuk membuat kurikulum adaptif pada pembelajaran jarak jauh (PJJ) fase kedua.

Retno mengatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 sudah berjalan selama dua minggu. Namun, problem PJJ fase pertama masih sama dan sebangun dengan pelaksanaan PJJ di fase kedua ini.



Sekolah masih menyusun daftar mata pelajaran seperti sebelum pandemi. Anak kelas 1 SD masih dijadwalkan belajar dari pukul 7.30-12.00, para siswa masih wajib kirim foto dan video hingga kewajiban berseragam selama PJJ pun tetap diberlakukan banyak sekolah. (Baca juga: DPR Usulkan Pemerintah Subsidi Ponsel Pintar untuk Kebutuhan PJJ)

“Penjadwalan jam belajar yang lama dan berbagai tugas sekolah yang berat masih dirasakan para siswa, hal ini terjadi karena kurikulum 2013 masih diberlakukan tanpa ada penyederhanaan dan jauh dari bersifat adaptif. Belum ada pengurangan Kompetensi Dasar (KD) dan materi esensial, sehingga wajar kalau beratnya PJJ fase satu kembali terulang di fase kedua ini. Beban guru, siswa, dan orangtua sebagai pendamping anak belajar belum dikurangi,” katanya melalui siaran pers, Minggu (26/7).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!