KJMU Tahap 1 2023 Sudah Cair, Mahasiswa Dapat Rp9 Juta Per Semester
Rabu, 05 Juli 2023 - 10:30 WIB
Jumlah penerima manfaat KJMU Tahap I Tahun 2023 Gelombang 2 yang sudah cair 4 Juli 2023 ini sebanyak 187 mahasiswa tidak mampu yang sudah terdata.
1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
Syarat Penerima KJMU
Persyaratan Umum
1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Persyaratan Khusus
1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
Lihat Juga :