Atasi Kecurangan Administrasi, Regulasi PPDB akan Dievaluasi

Kamis, 13 Juli 2023 - 08:18 WIB
Baca juga: Ada Sejarah Penting di Balik Tahun Ajaran Baru Selalu Dimulai Bulan Juli

Kemendikbudristek juga harus melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mengatasi permasalahan di lapangan, serta membentuk satgas di tingkat pemda.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PDM) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengapresiasi masukan Komisi X DPR RI untuk merefleksi dan memperkaya formula kebijakan PPDB di masa mendatang.

Salah satu poin pentingnya adalah berkoordinasi dengan Pemda dan UPT. “Antarpemda dan komunitas harus diberi ruang untuk saling berbagi praktik baik. Semoga upaya bersama semua pihak bisa membantu mendorong lahirnya solusi dan menguatkan langkah dalam memajukan sistem pendidikan kita,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (13/7/2023).

Iwan memaparkan, tujuan kebijakan PPDB adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!