Ini Jenis Pungli yang Sering Terjadi di Sekolah, Catat dan Laporkan!
Kamis, 13 Juli 2023 - 13:14 WIB
3. Biasanya tidak ada tanda terima.
4. Tidak disetor ke negara, dan biasanya dengan dalih untuk operasional.
2. Mengadukan ke instansi pemerintah berwenang melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi SP4N LAPOR! pada sistem Android dan iOS;
3. Melaporkan ke Satgas Saber Pungli melalui laman Satgas Saber Pungli.
2. Pengembangan Perpustakaan
3. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
4. Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran
5. Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah
6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
7. Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa
8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
9. Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran
10.Penyelenggaraan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Keahlian
11.Penyelenggaraan Kegiatan dalam Mendukung Keterserapan Lulusan
12.Pembayaran Honor
4. Tidak disetor ke negara, dan biasanya dengan dalih untuk operasional.
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Menemukan Pungli d Sekolah?
1. Melaporkan pelanggaran pelaksanaan PPDB melalui http://ult.kemdikbud.go.id;[11]2. Mengadukan ke instansi pemerintah berwenang melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi SP4N LAPOR! pada sistem Android dan iOS;
3. Melaporkan ke Satgas Saber Pungli melalui laman Satgas Saber Pungli.
Ini Komponen di Sekolah yang Bisa Dibiayai Dana BOS Reguler
1. Penerimaan Peserta Didik Baru2. Pengembangan Perpustakaan
3. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
4. Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran
5. Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah
6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
7. Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa
8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
9. Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran
10.Penyelenggaraan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Keahlian
11.Penyelenggaraan Kegiatan dalam Mendukung Keterserapan Lulusan
12.Pembayaran Honor
(wyn)
Lihat Juga :