Mengenal Beasiswa Pendidikan Indonesia, Apa Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan?
Selasa, 25 Juli 2023 - 08:17 WIB
1) kelas eksekutif
2) kelas khusus
3) kelas karyawan
4) kelas jarak jauh
5) kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk
6) kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree jenjang S3 PTA)
7) kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;
8) kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas regular dan
9) mahasiswa yang diterima melalui skema seleksi mandiri.
r. Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan ketentuan sebagai berikut:
a) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri
b) ditulis dalam Bahasa Inggris untuk program S1/S2/S3 di luar negeri
c) jumlah kata 1000-1500 untuk S1
d) jumlah kata 1500-2000 untuk S2 dan S3
s. Pendaftar menyampaikan rencana studi untuk S2, dengan ketentuan
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/ prodi
b) topik yang akan ditulis dalam tesis
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai
d) aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan
e) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri dan dalam bahasa Inggris untuk program S2 di luar negeri
f) ditulis antara 1500 – 2000 kata
t. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian untuk S3, dengan ketentuan
a) proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri;
c) ditulis antara 1500 – 2000 kata.
u. Pendaftar paling sedikit memiliki satu surat rekomendasi dari akademisi
v. memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor
w. Pendaftar beasiswa S1/D4, S2 dan S3 tujuan dalam dan luar negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut:
1) Surat Izin Mendaftar dari Pimpinan yang berwenang, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/kepala Biro (untuk Dosen Perguruan Tinggi negeri), atau
b) Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri), atau
c) Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi), atau;
d) Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta), atau;
e) Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk ASN yang bukan dari PT), atau;
f) Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta);
2) Persyaratan surat izin mendaftar dari pimpinan sebagaimana tercantum pada angka 1 dikecualikan bagi pendaftar yang belum bekerja.
Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota Beasiswa Dokter Spesialis hingga 2024, Cek Syaratnya
a) belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
b) merupakan mahasiswa baru atau ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 dengan IPK terakhir paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol) pada skala 4 (empat) dibuktikan dengan mengunggah KRS semester terakhir.
c) memiliki surat rekomendasi dari:
(1) Pejabat Pembina Kepegawaian bagi yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN); atau
(2) Pimpinan penyelenggara pendidikan bagi yang bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN);
d) menandatangani surat pernyataan komitmen menjadi Guru kejuruan di satuan pendidikan administrasi pangkalnya bagi pendaftar Guru dan surat pernyataan bersedia menjadi Guru kejuruan bagi pendaftar yang belum menjadi guru; dan
e) diterima di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)/Universitas/Institut pada jurusan sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional yaitu:
(1)sektor hospitality
(2) ekonomi kreatif
(3) permesinan dan konstruksi
(4) pekerja migran
(5) kemaritiman atau
(6) pertanian.
2) S1 Pelaku Budaya
a) belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
b) diterima pada Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang; dan
c) menyertakan surat rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur.
3) S1 Beasiswa Indonesia Maju
a) memiliki surat rekomendasi dari Puspresnas untuk BIM program persiapan; dan/atau
b) prestasi dalam tiga (3) tahun terakhir:
(a) pada ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh Puspresnas dengan ketentuan:
i. tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu)
ii. tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu) dan/atau
iii. penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh
(b) pada ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh pihak lain selain Puspresnas yang telah dikurasi oleh Puspresnas dengan ketentuan:
i. tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu)
ii. tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu) dan/atau
iii. penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh dan/atau
2) kelas khusus
3) kelas karyawan
4) kelas jarak jauh
5) kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk
6) kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree jenjang S3 PTA)
7) kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;
8) kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas regular dan
9) mahasiswa yang diterima melalui skema seleksi mandiri.
r. Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan ketentuan sebagai berikut:
a) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri
b) ditulis dalam Bahasa Inggris untuk program S1/S2/S3 di luar negeri
c) jumlah kata 1000-1500 untuk S1
d) jumlah kata 1500-2000 untuk S2 dan S3
s. Pendaftar menyampaikan rencana studi untuk S2, dengan ketentuan
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/ prodi
b) topik yang akan ditulis dalam tesis
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai
d) aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan
e) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri dan dalam bahasa Inggris untuk program S2 di luar negeri
f) ditulis antara 1500 – 2000 kata
t. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian untuk S3, dengan ketentuan
a) proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri;
c) ditulis antara 1500 – 2000 kata.
u. Pendaftar paling sedikit memiliki satu surat rekomendasi dari akademisi
v. memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor
w. Pendaftar beasiswa S1/D4, S2 dan S3 tujuan dalam dan luar negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut:
1) Surat Izin Mendaftar dari Pimpinan yang berwenang, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/kepala Biro (untuk Dosen Perguruan Tinggi negeri), atau
b) Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri), atau
c) Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi), atau;
d) Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta), atau;
e) Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk ASN yang bukan dari PT), atau;
f) Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta);
2) Persyaratan surat izin mendaftar dari pimpinan sebagaimana tercantum pada angka 1 dikecualikan bagi pendaftar yang belum bekerja.
Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota Beasiswa Dokter Spesialis hingga 2024, Cek Syaratnya
Persyaratan Khusus
a. Beasiswa Bergelar (Degree) D4/S1
1) D4/S1 Calon Guru SMKa) belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
b) merupakan mahasiswa baru atau ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 dengan IPK terakhir paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol) pada skala 4 (empat) dibuktikan dengan mengunggah KRS semester terakhir.
c) memiliki surat rekomendasi dari:
(1) Pejabat Pembina Kepegawaian bagi yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN); atau
(2) Pimpinan penyelenggara pendidikan bagi yang bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN);
d) menandatangani surat pernyataan komitmen menjadi Guru kejuruan di satuan pendidikan administrasi pangkalnya bagi pendaftar Guru dan surat pernyataan bersedia menjadi Guru kejuruan bagi pendaftar yang belum menjadi guru; dan
e) diterima di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)/Universitas/Institut pada jurusan sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional yaitu:
(1)sektor hospitality
(2) ekonomi kreatif
(3) permesinan dan konstruksi
(4) pekerja migran
(5) kemaritiman atau
(6) pertanian.
2) S1 Pelaku Budaya
a) belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
b) diterima pada Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang; dan
c) menyertakan surat rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur.
3) S1 Beasiswa Indonesia Maju
a) memiliki surat rekomendasi dari Puspresnas untuk BIM program persiapan; dan/atau
b) prestasi dalam tiga (3) tahun terakhir:
(a) pada ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh Puspresnas dengan ketentuan:
i. tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu)
ii. tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu) dan/atau
iii. penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh
(b) pada ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh pihak lain selain Puspresnas yang telah dikurasi oleh Puspresnas dengan ketentuan:
i. tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu)
ii. tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu) dan/atau
iii. penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh dan/atau
Lihat Juga :