Anggaran dipotong, Kemenag Batal Kurangi Biaya SPP untuk Siswa dan Mahasiswa
Rabu, 29 April 2020 - 17:39 WIB
JAKARTA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) mengurangi biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di sekolah dan perguruan tinggi di bawah kendalinya tertunda. Ini disebabkan adanya pemotongan anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membenarkan hal itu. Dia menceritakan awalnya kemenag ingin mengurangi beban siswa dan mahasiswa di tengah pandemi COVID-19.
Kemenag sudah menghitung risiko akan adanya kekurangan pemasukan ke lembaga pendidikan. Nanti kekurangan itu akan ditutupi dana dari kementerian.
Bahkan, Kemenag sudah menyiapkan surat edaran untuk dibagikan ke sekolah dan perguruan tinggi dibawahnya kendalinya. Namun, rencana itu batal.
“Tiba-tiba, kami mendapatkan pemotongan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk penanganan COVID-19 Rp2,6 triliun. Angka itu besar sehingga surat edaran tidak jadi keluar,” ujarnya dalam video conference di Jakarta, Rabu (29/04/2020).
Purnawirawan bintang tiga itu menyatakan untuk sementara siswa dan mahasiswa membayar SPP secara normal. Pihaknya tengah menggodok langkah selanjutnya untuk mengatasi masalah ini dan berusaha komunikasi dengan Kemenkeu.
Rencana pengurangan biaya SPP itu, menurut Fachrul, wajar karena mahasiswa tidak lagi datang ke sekolah atau kampus dan tidak belajar sebanyak seperti biasanya.
“Dia hanya terima sebagian, (tentu) bayarannya tidak sebesar (biasa). Apalagi harus mengeluarkan biaya untuk e-learning dan orang tuanya mungkin menjadi korban (terdampak COVID-19),” pungkasnya.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membenarkan hal itu. Dia menceritakan awalnya kemenag ingin mengurangi beban siswa dan mahasiswa di tengah pandemi COVID-19.
Kemenag sudah menghitung risiko akan adanya kekurangan pemasukan ke lembaga pendidikan. Nanti kekurangan itu akan ditutupi dana dari kementerian.
Bahkan, Kemenag sudah menyiapkan surat edaran untuk dibagikan ke sekolah dan perguruan tinggi dibawahnya kendalinya. Namun, rencana itu batal.
“Tiba-tiba, kami mendapatkan pemotongan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk penanganan COVID-19 Rp2,6 triliun. Angka itu besar sehingga surat edaran tidak jadi keluar,” ujarnya dalam video conference di Jakarta, Rabu (29/04/2020).
Purnawirawan bintang tiga itu menyatakan untuk sementara siswa dan mahasiswa membayar SPP secara normal. Pihaknya tengah menggodok langkah selanjutnya untuk mengatasi masalah ini dan berusaha komunikasi dengan Kemenkeu.
Rencana pengurangan biaya SPP itu, menurut Fachrul, wajar karena mahasiswa tidak lagi datang ke sekolah atau kampus dan tidak belajar sebanyak seperti biasanya.
“Dia hanya terima sebagian, (tentu) bayarannya tidak sebesar (biasa). Apalagi harus mengeluarkan biaya untuk e-learning dan orang tuanya mungkin menjadi korban (terdampak COVID-19),” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda