Sejarah Paskibraka, Makna Formasi 17-8-45, dan Syarat Menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Istana
Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:00 WIB
Sejarah Paskibraka, makna formasi 17-8-45, dan persyaratan menjadi Paskibraka Nasional. Foto/ANTARA Foto.
JAKARTA - Istana Merdeka kembali menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI hari ini, Kamis (17/8/2023). Salah satu rangkaian upacara yang akan menjadi pusat perhatian adalah pasukan Paskibraka yang akan mengibarkan BenderaMerah Putih diiringi dengan lagu Indonesia Raya.
Sebanyak 76 putra putri terbaik dari seluruh Indonesia telah dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/8/2023) lalu.
76 Paskibraka ini akan bertugas saat pengibaran maupun penurunan Bendera Merah Putih di Istana Negara. Tentu terpilih menjadi tim elit pasukan pengibar bendera ini akan menjadi suatu kebanggaan tersendiri.
Untuk menjadi tim Paskibraka Nasional, ada proses seleksi yang panjang, bertahap, dan berjenjang serta melalui sistem dan mekanisme pendidikan pelatihan tersendiri sehingga bisa tersaring putra putri terbaik bangsa.
Bagi kalian para pelajar Indonesia yang ingin menjadi pasukan pengibar bendera, bisa mengawali langkah menjadi salah satu tim Paskibraka dengan mengikuti ekstrakurikuler Paskibra di sekolah masing-masing.
Untuk lebih menginspirasi, berikut ini sejarah Paskibraka yang dikutip dari laman Paskibraka BPIP.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama-nama 76 Anggota Paskibraka 2023 di Istana Negara
Adalah Mayor (Laut) Husein Mutahar yang menjadi pendiri Paskibraka pada 1946 lalu. Dia diperintahkan oleh Presiden Soekarno untuk mempersiapkan upacara bendera di Istana Presiden Gedung Agung, Yogyakarta.
Setelah mendapatkan tugas tersebut, Mayor Husein Mutahar menunjuk lima pemuda sebagai perwakilan daerah untuk melakukan pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan 2 laki-laki.
Lima orang yang terpilih ini merupakan perlambangan dari Pancasila. Pengibaran bendera di Istana Yogyakarta berlangsung hingga tahun 1949 dan dengan metode yang sama.
Pada tahun 1950 saat Ibukota negara kembali ke Jakarta, sang mayor tak lagi bertugas untuk menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran Bendera Pusaka saat itu setiap 17 Agustus dilakukan di Istana Merdeka di bawah tanggung jawab Rumah Tangga Kepresidenan sampai 1966.
Mayor Husein Mutahar kemudian pada 1967 kembali dipercaya untuk menjalankan tugas dalam mempersiapkan upacara bendera HUT RI.
Pada saat itu, Mayor Husein Mutahar merumuskan formasi 17-8-45 yang mana formasi tersebut merupakan cerminan dari tanggal kemerdekaan Indonesia. Kemudian formasi 17-8-45 terbagi lagi menjadi 3 kelompok.
Baca juga: Kisah Mengharukan Bunga Puspita Sari, Anak Yatim dari Pangkalpinang Jadi Paskibraka di Istana Negara
Ketiga kelompok tersebut adalah Pasukan 17 yang bertugas menjadi pengiring atau pemandu. Pasukan 8 sebagai kelompok inti pembawa dan penggerak bendera. Sedangkan Kelompok 45 bertugas sebagai pengawal. Formasi tersebut masih digunakan hingga saat ini.
Sebanyak 76 putra putri terbaik dari seluruh Indonesia telah dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/8/2023) lalu.
76 Paskibraka ini akan bertugas saat pengibaran maupun penurunan Bendera Merah Putih di Istana Negara. Tentu terpilih menjadi tim elit pasukan pengibar bendera ini akan menjadi suatu kebanggaan tersendiri.
Untuk menjadi tim Paskibraka Nasional, ada proses seleksi yang panjang, bertahap, dan berjenjang serta melalui sistem dan mekanisme pendidikan pelatihan tersendiri sehingga bisa tersaring putra putri terbaik bangsa.
Bagi kalian para pelajar Indonesia yang ingin menjadi pasukan pengibar bendera, bisa mengawali langkah menjadi salah satu tim Paskibraka dengan mengikuti ekstrakurikuler Paskibra di sekolah masing-masing.
Untuk lebih menginspirasi, berikut ini sejarah Paskibraka yang dikutip dari laman Paskibraka BPIP.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama-nama 76 Anggota Paskibraka 2023 di Istana Negara
Sejarah Paskibraka
Adalah Mayor (Laut) Husein Mutahar yang menjadi pendiri Paskibraka pada 1946 lalu. Dia diperintahkan oleh Presiden Soekarno untuk mempersiapkan upacara bendera di Istana Presiden Gedung Agung, Yogyakarta.
Setelah mendapatkan tugas tersebut, Mayor Husein Mutahar menunjuk lima pemuda sebagai perwakilan daerah untuk melakukan pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan 2 laki-laki.
Lima orang yang terpilih ini merupakan perlambangan dari Pancasila. Pengibaran bendera di Istana Yogyakarta berlangsung hingga tahun 1949 dan dengan metode yang sama.
Pada tahun 1950 saat Ibukota negara kembali ke Jakarta, sang mayor tak lagi bertugas untuk menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran Bendera Pusaka saat itu setiap 17 Agustus dilakukan di Istana Merdeka di bawah tanggung jawab Rumah Tangga Kepresidenan sampai 1966.
Mayor Husein Mutahar kemudian pada 1967 kembali dipercaya untuk menjalankan tugas dalam mempersiapkan upacara bendera HUT RI.
Makna Formasi 17-8-45
Pada saat itu, Mayor Husein Mutahar merumuskan formasi 17-8-45 yang mana formasi tersebut merupakan cerminan dari tanggal kemerdekaan Indonesia. Kemudian formasi 17-8-45 terbagi lagi menjadi 3 kelompok.
Baca juga: Kisah Mengharukan Bunga Puspita Sari, Anak Yatim dari Pangkalpinang Jadi Paskibraka di Istana Negara
Ketiga kelompok tersebut adalah Pasukan 17 yang bertugas menjadi pengiring atau pemandu. Pasukan 8 sebagai kelompok inti pembawa dan penggerak bendera. Sedangkan Kelompok 45 bertugas sebagai pengawal. Formasi tersebut masih digunakan hingga saat ini.
Lihat Juga :