Sejarah Paskibraka, Makna Formasi 17-8-45, dan Syarat Menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Istana

Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:00 WIB
11. Telah memperoleh vaksinasi Covid-19.

Tahapan Seleksi Paskibraka

Kabupaten/Kota

1. Seleksi Administrasi dan kesehatan

2. Seleksi parade

3. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

4. Seleksi Intelegensia Umum

5. Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan

6. Seleksi Kepribadian

7. Hasil akhir

Provinsi



1. Seleksi Kesehatan (general check up)

2. Seleksi Psikotest

3. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

4. Seleksi Intelegensia umum

5. Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan

6. Seleksi Kepribadian

7. Hasil akhir

Pusat



1. Hasil akhir

Demikian tadi sejarah Paskibraka, makna formasi 17-8/-45 dan sejumlah syarat jika ingin menjadi Paskibraka. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!