Sejarah Paskibraka, Makna Formasi 17-8-45, dan Syarat Menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Istana
Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:00 WIB
11. Telah memperoleh vaksinasi Covid-19.
2. Seleksi parade
3. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
4. Seleksi Intelegensia Umum
5. Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan
6. Seleksi Kepribadian
7. Hasil akhir
1. Seleksi Kesehatan (general check up)
2. Seleksi Psikotest
3. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
4. Seleksi Intelegensia umum
5. Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan
6. Seleksi Kepribadian
7. Hasil akhir
1. Hasil akhir
Demikian tadi sejarah Paskibraka, makna formasi 17-8/-45 dan sejumlah syarat jika ingin menjadi Paskibraka. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Tahapan Seleksi Paskibraka
Kabupaten/Kota
1. Seleksi Administrasi dan kesehatan2. Seleksi parade
3. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
4. Seleksi Intelegensia Umum
5. Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan
6. Seleksi Kepribadian
7. Hasil akhir
Provinsi
1. Seleksi Kesehatan (general check up)
2. Seleksi Psikotest
3. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
4. Seleksi Intelegensia umum
5. Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan
6. Seleksi Kepribadian
7. Hasil akhir
Pusat
1. Hasil akhir
Demikian tadi sejarah Paskibraka, makna formasi 17-8/-45 dan sejumlah syarat jika ingin menjadi Paskibraka. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :