Mengenal Spesialis Dokter Gigi dan Pendidikannya, Wajib Tahu!

Selasa, 22 Agustus 2023 - 19:37 WIB
Mereka menggunakan alat seperti kawat gigi dan alat penyesuaian lainnya untuk mengoreksi posisi gigi dan rahang agar pasien memiliki senyuman yang lebih sehat dan estetis.

Tugas Sp.Ort biasanya mendiagnosis masalah-masalah seperti gigi yang terlalu berdesakan, gigi yang saling tumpang tindih, maloklusi (ketidaksesuaian gigitan), serta masalah lain yang berhubungan dengan posisi dan relasi gigi dan rahang termasuk perawatannya.

3. Spesialis Periodonsia (Sp.Perio)



Spesialis Periodonsia adalah spesialis dalam perawatan jaringan pendukung gigi, seperti gusi dan tulang rahang. Mereka merawat masalah periodontal seperti gusi berdarah, penyakit gusi, dan pembedahan gusi.

Dokter gigi spesialis Periodonsia adalah profesional medis yang mengkhususkan diri dalam bidang periodonti, yang berkaitan dengan kesehatan dan perawatan jaringan penyangga gigi, termasuk gusi dan tulang rahang.

Peran utama seorang Periodontitis adalah untuk mencegah, mendiagnosis, dan mengobati penyakit periodontal serta menjaga kesehatan jaringan penyangga gigi.

Baca juga: Gelar Profesional Kedokteran di Indonesia, Ini Cara Mendapatkan dan Rinciannya

Sama seperti Spesialis Ortodonti, Spesialis Periodonsia juga menempuh masa pendidikan selama 5 semester atau 2,5 tahun setelah meraih gelar Drg.

4. Spesialis Prostodonsia (Sp.Pros)



Prosthodontist adalah spesialis dalam pembuatan dan pemasangan gigi palsu (prostesis), baik sebagian maupun penuh. Mereka juga mengatasi masalah seperti restorasi estetis gigi dan rahang.

Tugas utama seorang Prosthodontist melibatkan diagnosis, perencanaan, dan pengelolaan kasus-kasus yang berkaitan dengan gigi yang hilang atau rusak secara struktural. Selain itu pembuatan veneer, perawatan gangguan sendi rahang dan pemasangan implan gigi juga tugas dari seorang dokter Prostodonsia.

Spesialis Prostodonsia ditempuh selama 5 semester atau setara dengan 2,5 tahun setelah meraih gelar Drg.

5. Spesialis Kedokteran Gigi Anak (SpKGA)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!