Berapa Lama KIP-Kuliah Diberikan Kepada Mahasiswa? Ini Ketentuan Waktunya

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:30 WIB
Sebagai program bantuan pendidikan, tentunya akan ada jangka waktu yang ditetapkan bagi pemberian KIP-Kuliah kepada mahasiswa penerima. Foto/Antara
JAKARTA - Berapa lama KIP-Kuliah akan diberikan? Itu pertanyaan yang mungkin akan menggemuka bagi kamu yang sudah mendaftar KIP Kuliah maupun yang berniat mendaftar.

Sektor pendidikan memiliki peran penting untuk memajukan bangsa. Mengingat hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan, maka pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk menjamin terlaksananya pendidikan di Indonesia.Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau disingkat KIP-Kuliah.

Sebagai program bantuan pendidikan, tentunya akan ada jangka waktu yang ditetapkan bagi pemberian KIP-Kuliah. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ketentunan mengenai berapa lama KIP Kuliah akan diberikan.

Ketentuan Waktu Pemberian KIP Kuliah Jalur Reguler

1. Program Sarjana → maksimal 8 semester

2. Program Diploma Empat → maksimal 8 semester

3. Program Diploma Tiga → maksimal 6 semester

4. Program Diploma Dua → maksimal 4 semester

Kemudian, untuk program profesi juga ada ketentuannya sendiri seperti di bawah ini.

1. Program Profesi Dokter → maksimal 4 semester

2. Program Profesi Dokter Gigi → maksimal 4 semester
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More