5 Jenis Gelar Hukum Universitas Luar Negeri dan Artinya, Mana yang Paling Bergengsi?
Senin, 28 Agustus 2023 - 15:04 WIB
2. J.D
J.D. merupakan akronim dariJurisprudentiae Doctoratau biasa disebutJuris Doctoryang artinya guru ilmu hukum. Umumnya, dibutuhkan waktu selama 3-4 tahun untuk dapat mencapai gelar ini. Uniknya, meskipun disebut doktor tetapi sesungguhnya J.D. bukan gelar setingkat doktorat sehingga mereka yang mendapatkan gelar J.D. belum bisa menggunakan gelar Dr.
Baca juga: Deretan Kampus Swasta dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia
Sebagaimana dikutip dari websiteHarvard Law School, untuk bisa mengambil program J.D., seseorang disyaratkan untuk memiliki gelar sarjana terlebih dulu. Sebab, J.D. merupakan pendidikan profesi bagi mereka yang ingin berpraktik sebagai advokat. Karenanya, dalam proses mendapatkan gelar ini tidak diperlukan karya tulis seperti tesis.
Gelar JD pertama kali digunakan oleh University of Chicago Law School. Namun, sejak Yale University mengubah gelar akademik bagi sarjana hukumnya dari LL.B. menjadi J.D pada 1971, J.D. pun menjadi gelar standar yang digunakan universitas di negeri Amerika Serikat. Meski umumnya gelar ini digunakan di Amerika Serikat, kini banyak pula negara lain yang mengadopsinya, misal Kanada, Australia, Hong Kong, Filipina, dan Jepang.
3. LL.M
Inilah gelar paling umum yang digunakan universitas-universitas di dunia untuk jenjang master. Biasanya, dicapai setelah menempuh 1-2 tahun masa studi. LL.M. merupakan singkatan dariLegum Magister, bahasa Latin yang artinya magister hukum.
MerujukUniversity of California Berkeley, ada beberapa jenis LL.M.Pertama, ada yang berbasis penelitian sehingga dalam kurikulumnya tidak ada proses belajar-mengajar di kelas. Ada pula yang berbasis kuliah di kelas yang biasanya tidak memerlukan karya tulis untuk lulus. Namun, ada pula yang mengkombinasikannya, melalui proses belajar di kelas dan di akhir masa kuliah membuat penelitian kecil.
Lihat Juga :