Ini Perbedaan Magister Hukum dan Kenotariatan, Jangan Tumpang Tindih Ya

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:39 WIB
Studi paska sarjana (S2) pada bidang hukum universitas di Indonesia terbagi dua yakni Magister Hukum dan Magister Kenotariatan. Foto/Ist
JAKARTA - Ini perbedaan antara Gelar Magister Hukum dengan Magister Kenotariatan yang perlu diketahui. Berkarier di bidang hukum menjadi cita-cita banyak orang. Cakupan bidang hukum yang luas, peluang karier, dan potensi membawa dampak positif bagi masyarakat membuat bidang ini banyak diminati.

Studi S2 pada bidang hukum terbagi atas dua, yakni Magister Hukum dan Magister Kenotariatan. Meski terdengar sama, namun antara keduanya memiliki banyak perbedaan. Lalu, apa saja perbedaannya?Dirangkum dari berbagai sumber, ini penjelasannya.

Perbedaan Antara Magister Hukum dan Magister Kenotariatan

Magister Hukum





Magister Hukum (M.H) adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah meneliti dan menyelesaikan studi Ilmu Hukum di tingkat lanjut. Salah satu kampus yang menyediakan Magister Hukum ialah Universitas Pelita Harapan (UPH).

FH UPH memiliki Program Magister Hukum yang berfokus pada Hukum Bisnis yang memastikan lulusan mampu menyambut dan menjalani tantangan global. Bahkan, pemimpin perusahaan harus memahami Hukum Bisnis dengan pembahasan seputar modal, masyarakat, perdagangan, pengaruh budaya, hingga ke ide-ide bisnis agar mampu menciptakan kesadaran global.



UPH memberikan fasilitas, seperti Moot Court Lab, seminar, diskusi terbuka dengan universitas dalam atau luar negeri. UPH juga menghadirkan guru besar yang mengajar di Magister Hukum, di mana hal ini dapat mendukung pembelajaran mahasiswa.

Melalui pendidikan dan fasilitas terbaik, setiap lulusan Magister Hukum dipersiapkan untuk:

1. Mengembangkan Ilmu Hukum, teknologi, atau kesenian dengan menguasai dan memahami pendekatan, metode, kaidah ilmiah, serta penerapannya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More