Ini Perbedaan Magister Hukum dan Kenotariatan, Jangan Tumpang Tindih Ya

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:39 WIB
2. Peneliti/Asisten Peneliti Hukum

3. Pengacara

4. Jaksa

5. Hakim

6. Diplomat

7. Pegawai/Staf di Kementerian

8. Staf legal

9. Pengusaha

Baca juga: Profil 5 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik di Asia Versi QS WUR 2023

Magister Kenotariatan



Magister Kenotariatan (M.Kn.) merupakan amanah undang-undang. Undang Undang Jababatan Notaris (UUJN) mensyaratkan yang bisa diangkat menjadi notaris adalah lulusan Magister Kenotariatan. Kurikulum M.Kn dirancang untuk mempersiapkan seseorang kelak menjadi notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Gelar M.Kn didapatkan apabila seseorang telah menyelesaikan studi dan andal dalam permasalahan kenotariatan dan hukum agraria. UPH merupakan salah satu universitas swasta yang menawarkan Program Magister Kenotariatan ini.

Dalam masa studi, mahasiswa akan dibimbing langsung oleh notaris-notaris berpengalaman, profesional, memiliki reputasi baik, serta dihormati dalam bidang Hukum Bisnis. Mahasiswa akan diasah kreativitasnya dengan mempelajari kasus-kasus hukum terbaru agar terampil dalam memberikan solusi hukum di zaman serba dinamis ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!