3 Peminatan Magister Bidang Hukum Langka di Indonesia, Ada Cita-Citamu?
Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:08 WIB
JAKARTA - Ini tiga peminatan jenjang Magister (S2) bidang hukum langka universitas di Indonesia. Ada banyak alasan melanjutkan studi pascasarjana bidang hukum. Mulai dari menambah pengetahuan hukum penunjang kariernya, menambah gelar akademik untuk personal branding atau marketing, alasan lainnya.
Satu yang pasti, studi pascasarjana tak terkecuali di bidang hukum akan menguras energi dan sumber daya mulai dari waktu, pikiran, hingga tentu saja biaya. Jika kamu akan melanjutkan studi S2 bidang hukum, ini tiga peminatan langka bidang hukum yang bisa kamu pilih. Untuk lebih jelasnya, artikel kali ini yang merangkum dari berbagai sumber akan membahasnya.
Peminatan ini tersedia di Universitas Gadjah Mada. Kampus hukum top di Indonesia ini membuat klaim sebagai satu-satunya program studi di Indonesia yang menyelenggarakan studi di bidang hukum litigasi. Peminatan ini tersedia di kampus utama Universitas Gadjah Mada dan kampus cabang Jakarta.
Struktur mata kuliah pada Kurikulum 2021 terdiri atas Mata Kuliah Inti (sebanyak 5 mata kuliah), Mata Kuliah Institusional (sebanyak 13 mata kuliah), dan Mata Kuliah Pilihan (sebanyak 5 mata kuliah dan mahasiswa hanya mengambil sebanyak 2 mata kuliah).
Mata kuliah yang ditempuh
Mata Kuliah Inti
• Teori Hukum
Satu yang pasti, studi pascasarjana tak terkecuali di bidang hukum akan menguras energi dan sumber daya mulai dari waktu, pikiran, hingga tentu saja biaya. Jika kamu akan melanjutkan studi S2 bidang hukum, ini tiga peminatan langka bidang hukum yang bisa kamu pilih. Untuk lebih jelasnya, artikel kali ini yang merangkum dari berbagai sumber akan membahasnya.
3 Peminatan Magister Bidang Hukum Langka di Indonesia
1. Magister Hukum Litigasi
Peminatan ini tersedia di Universitas Gadjah Mada. Kampus hukum top di Indonesia ini membuat klaim sebagai satu-satunya program studi di Indonesia yang menyelenggarakan studi di bidang hukum litigasi. Peminatan ini tersedia di kampus utama Universitas Gadjah Mada dan kampus cabang Jakarta.
Struktur mata kuliah pada Kurikulum 2021 terdiri atas Mata Kuliah Inti (sebanyak 5 mata kuliah), Mata Kuliah Institusional (sebanyak 13 mata kuliah), dan Mata Kuliah Pilihan (sebanyak 5 mata kuliah dan mahasiswa hanya mengambil sebanyak 2 mata kuliah).
Mata kuliah yang ditempuh
Mata Kuliah Inti
• Teori Hukum
tulis komentar anda