Mahasiswa S1 Tak Lagi Wajib Skripsi, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?
Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:11 WIB
Baca juga: Skripsi Tak Lagi Wajib, Apa Penggantinya sebagai Syarat Kelulusan?
Sedangkan peraturan hukum bagi mahasiswa doktor dan doktor terapan ada di Pasal 20 ayat 3 yang berbunyi: Mahasiswa pada program doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.
Selain tesis dan disertasi bisa dapat bentuk lain, kebijakan fundamental lainnya di Merdeka Belajar Episode ke-26 ini adalah Permendikbudristek No 53/2023 tidak lagi mengatur kewajiban bagi mahasiswa magister untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.
Hal ini juga berlaku bagi mahasiswa doktor dan doktor terapan bahwa Permendikbud No 53 tak lagi mengatur kewajiban menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.
Sedangkan peraturan hukum bagi mahasiswa doktor dan doktor terapan ada di Pasal 20 ayat 3 yang berbunyi: Mahasiswa pada program doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.
Tak Lagi Wajib Masuk Jurnal Ilmiah Bereputasi
Selain tesis dan disertasi bisa dapat bentuk lain, kebijakan fundamental lainnya di Merdeka Belajar Episode ke-26 ini adalah Permendikbudristek No 53/2023 tidak lagi mengatur kewajiban bagi mahasiswa magister untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.
Hal ini juga berlaku bagi mahasiswa doktor dan doktor terapan bahwa Permendikbud No 53 tak lagi mengatur kewajiban menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.
Lihat Juga :