Mahasiswa S1 Tak Lagi Wajib Skripsi, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:11 WIB
Kebijakan mengenai tugas akhir bagi mahasiswa S2 ini tercantum pada Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi khususnya pada Pasal 19 ayat 2 yang berbunyi: Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.

Baca juga: Skripsi Tak Lagi Wajib, Apa Penggantinya sebagai Syarat Kelulusan?

Sedangkan peraturan hukum bagi mahasiswa doktor dan doktor terapan ada di Pasal 20 ayat 3 yang berbunyi: Mahasiswa pada program doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.

Tak Lagi Wajib Masuk Jurnal Ilmiah Bereputasi



Selain tesis dan disertasi bisa dapat bentuk lain, kebijakan fundamental lainnya di Merdeka Belajar Episode ke-26 ini adalah Permendikbudristek No 53/2023 tidak lagi mengatur kewajiban bagi mahasiswa magister untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

Hal ini juga berlaku bagi mahasiswa doktor dan doktor terapan bahwa Permendikbud No 53 tak lagi mengatur kewajiban menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Baca juga: Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Diincar Kementerian Perdagangan

Penguji tugas akhir pada program doktor/doktor terapan melibatkan penguji yang berasal dari luar perguruan tinggi. Penguji tersebut harus independen dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Sebelumnya diberitakan, melalui Merdeka Belajar episode ke-26 Kemendikbudristek tak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Melainkan tugas akhir itu bisa dibuat dalam bentuk lain seperti proyek, prototipe atau bentuk tugas lainnya yang dilakukan secara individu maupun berkelompok.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More