Mahasiswa S1 Tak Lagi Wajib Skripsi, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:11 WIB
loading...
Mahasiswa S1 Tak Lagi...
Dalam Merdeka Belajar episode ke-26 ada kebijakan baru mengenai tesis dan disertasi bagi mahasiswa S2 dan S3. Foto/Dok/Humas UPNVJ.
A A A
JAKARTA - Mahasiswa S2 dan S3 kini dapat bernapas lega dengan adanya Merdeka Belajar Episode ke-26. Sebab kini mahasiswa S2 dan S3 bisa mengganti tesis dan disertasi dengan bentuk tugas akhir lain dan tak lagi wajib diterbitkan di jurnal ilmiah.

Pada kebijakan sebelumnya, mahasiswa program magister dan magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah bereputasi.

Begitu pula dengan mahasiswa doktor dan doktor terapan yang juga wajib menerbitkan makalah di jurnal bereputasi internasional.

Pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, standar kompetensi lulusan tidak lagi dijabarkan secara rinci.

Baca juga: Ini Aturan Baru Penghitungan SKS dan IPK Mahasiswa, Simak Penjelasan Rincinya

"Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi," katanya.

Tugas Akhir Mahasiswa S2-S3 Tak Lagi Hanya Tesis dan Disertasi


Kini dengan peluncuran Merdeka Belajar ke-26, alumnus Harvard Business School itu menegaskan jika tugas akhir mahasiswa magister dan doktor pun tak lagi hanya berbentuk tesis ataupun disertasi.

"Tugas akhir bisa bermacam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk ptoyek, atau bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi," ungkap Nadiem Anwar Makarim.

Kebijakan mengenai tugas akhir bagi mahasiswa S2 ini tercantum pada Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi khususnya pada Pasal 19 ayat 2 yang berbunyi: Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.

Baca juga: Skripsi Tak Lagi Wajib, Apa Penggantinya sebagai Syarat Kelulusan?

Sedangkan peraturan hukum bagi mahasiswa doktor dan doktor terapan ada di Pasal 20 ayat 3 yang berbunyi: Mahasiswa pada program doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.

Tak Lagi Wajib Masuk Jurnal Ilmiah Bereputasi


Selain tesis dan disertasi bisa dapat bentuk lain, kebijakan fundamental lainnya di Merdeka Belajar Episode ke-26 ini adalah Permendikbudristek No 53/2023 tidak lagi mengatur kewajiban bagi mahasiswa magister untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

Hal ini juga berlaku bagi mahasiswa doktor dan doktor terapan bahwa Permendikbud No 53 tak lagi mengatur kewajiban menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Baca juga: Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Diincar Kementerian Perdagangan

Penguji tugas akhir pada program doktor/doktor terapan melibatkan penguji yang berasal dari luar perguruan tinggi. Penguji tersebut harus independen dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Sebelumnya diberitakan, melalui Merdeka Belajar episode ke-26 Kemendikbudristek tak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Melainkan tugas akhir itu bisa dibuat dalam bentuk lain seperti proyek, prototipe atau bentuk tugas lainnya yang dilakukan secara individu maupun berkelompok.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Francesco Bagnaia Tinggalkan...
Francesco Bagnaia Tinggalkan Ducati di Akhir MotoGP 2026
Berita Terkini
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Mencetak Pemimpin Masa...
Mencetak Pemimpin Masa Depan, SD Al Azhar Syifabudi Jatibening Gelar Wisuda STARL16HT
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved