Ini Aturan Baru Penghitungan SKS dan IPK Mahasiswa, Simak Penjelasan Rincinya

Rabu, 30 Agustus 2023 - 10:37 WIB
loading...
Ini Aturan Baru Penghitungan...
Mendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan aturan baru tentang SKS dan IPK mahasiswa berdasarkan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023. Foto/neneng zubaidah
A A A
JAKARTA - Ini aturan terbaru tentang SKS dan IPK mahasiswa berdasarkan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023. Bagi mahasiswa keberadaan Sistem Kredit Semester (SKS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merupakan hal wajib dipahami dan dikuasai selama melaksanakan kuliah di kampus.

Dalam aturan lama atau yang berlaku saat ini sebelum terbitnya Permendikbudristek No 53 Tahun 2023, pembagian waktu per 1 SKS diatur rinci antara lain tata muka 50 menit per minggu, penugasan terstruktur 60 menit per minggu, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu.

"(Aturan) SKS ini udah nggak relevan lagi. Kita harus secara prescriptive mengatur komposisi: harus berapa di ruang kelas, berapa jam waktu PR, dan lain-lain, kegiatan mandiri berapa, itu enggak relevan lagi di dunia sekarang," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi di kanal Youtube Kemendikbud RI, Selasa (29/8/2023).

Namun dengan keluarnya Permendikbudristek No 53 Tahun 2023, aturan soal SKS dan IP mengalami perubahan yang wajib diketahui oleh mahasiswa. Untuk lebih jelasnya,disarikan dari kanal Youtube Kemendikbud RI, Selasa (29/8), ini perubahan aturan soal SKS dan IP yang perlu mahasiswa ketahui.

Aturan SKS dan IPK Terbaru Berdasarkan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023

Aturan hitungan SKS dan IP terbaru seperti yang dituangkan dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023:

1. Beban belajar 1 SKS setara dengan 45 jam per semester

2. Pemenuhan beban belajar dilakukan dalam bentuk kuliah, responsi, tutorial, seminar, praktikum, praktik, studio, penelitian, perancangan, pengembangan, tugas akhir, pelatihan bela negara, pertukaran pelajar, magang, wirausaha, pengabdian kepada masyarakat, dan atau bentuk pembelajaran lain.

Baca juga: Dikonversi 20 SKS, 20 Ribu Mahasiswa Siap Ikuti Pertukaran Mahasiswa Merdeka

3. Pembelajaran dilakukan lewat belajar terbimbing, penugasan terstruktur, dan atau pembelajaran mandiri

4. Beban belajar:

• D1: minimal 36 SKS dalam masa tempuh kurikulum sebanyak 2 semester
• D2: minimal 72 SKS dalam 4 semester
• D3: minimal 108 SKS dalam 6 semester
• S1 atau D4: minimal 144 SKS dalam 8 semester
• Magister atau Magister Terapan: 54-72 SKS dalam 3-4 semester
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Belajar Dubbing di Studio MNC Animation
Kisah Tuti, Ibu Dua...
Kisah Tuti, Ibu Dua Balita Raih IPK 4 di Tengah Tantangan Kuliah S2 di UGM
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi Kampus UTA 45 Jakarta Bagikan Beras Murah
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
Rekomendasi
Ini Tampang Pria Cikarang...
Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Aturan Penjualan dan...
Aturan Penjualan dan Kemasan Rokok dalam PP 28/2024 Bikin Petani Tembakau Was-was
Gagal Mendarat di Kapal...
Gagal Mendarat di Kapal Induk AS, Pesawat Tempur Senilai Rp1,2 Triliun Ini Jatuh ke Laut
Angka Pengangguran Meningkat,...
Angka Pengangguran Meningkat, Ketua DPP Partai Perindo: Pemerintah Perlu Intervensi
6 Korban Kecelakaan...
6 Korban Kecelakaan Truk Tronton vs Angkot di Kalijambe Purworejo Berhasil Diidentifikasi
Hasil Lengkap Taipei...
Hasil Lengkap Taipei Open 2025: Trias/Rachel dan Rahmat/Yeremia Tembus 16 Besar
Berita Terkini
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
10 Universitas Swasta...
10 Universitas Swasta Terbaik 2025 di Tangerang Versi Edurank
Tanoto dan Gates Foundation...
Tanoto dan Gates Foundation Jalin Kerja Sama Kesehatan, Gizi, dan Pendidikan di Asia
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved