Skripsi Tak Lagi Wajib, JPPI: Pengabdian Masyarakat hingga Penelitian Bisa Jadi Alternatif

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:12 WIB
JPPI menyetujui jika skripsi yang sebelumnya menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4 kini bisa diganti dalam bentuk lain. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengungkapkan pihaknya menyetujui jika skripsi yang sebelumnya menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa jenjang Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4), kini dihapuskan.

“Soal penghapusan skripsi sebagai satu-satunya standar kelulusan saya setuju,” ungkap Ubaid kepada MNC Portal, Rabu (30/8/2023).



Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan baru yakni skripsi dihapuskan menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa. Aturan ini tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Skripsi Tak Wajib, Unnes Pakai Pameran dan Gelar Karya sebagai Pengganti Tugas Akhir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!